Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System

JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkokoh komitmen pembinaan birokrasi dan pencegahan pelanggaran di lingkungan instansi. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) meminta Inspektur Jenderal (Irjen) yang baru dilantik untuk bergerak cepat memperkuat pengawasan internal serta membangun early warning system (sistem peringatan dini) yang efektif di seluruh tingkatan unit kerja pusat maupun daerah.

Dalam arahannya, Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki peran vital sebagai benteng pertahanan utama dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pertanahan. Kehadiran early warning system dinilai sangat penting untuk mendeteksi serta memitigasi potensi penyimpangan, sengketa, maupun praktik pungutan liar sebelum berkembang menjadi masalah tata kelola yang lebih besar.

Kementerian ATR/BPN menaruh perhatian serius terhadap percepatan pembenahan pelayanan publik, perlindungan hak atas tanah masyarakat, serta pemberantasan mafia tanah secara tuntas. Irjen baru diminta aktif melakukan audit berbasis risiko, memperketat pengawasan terhadap proses sertifikasi tanah, serta memastikan tindak lanjut atas aduan masyarakat dijalankan dengan cepat dan berkeadilan.

Baca juga: Menhan Hadiri Taklimat Presiden kepada Peserta P3MDI dan Anggota Kadin di Hambalang

Pemerintah optimistis bahwa melalui penguatan pengawasan internal yang proaktif, berintegritas, dan berbasis digital, Kementerian ATR/BPN dapat mewujudkan tata kelola birokrasi pertanahan yang bersih, profesional, serta semakin dipercaya oleh masyarakat luas.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu