JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah Kabupaten Jember atas keberhasilan mereka menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi secara komprehensif. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri PANRB meninjau langsung operasional MPP Jember yang kini telah mampu memadukan sebanyak 279 jenis layanan publik dari total 17 instansi berbeda, baik dari unsur pemerintah daerah, vertikal, BUMN, maupun BUMD.
Langkah konsolidasi pelayanan ini dinilai sebagai wujud nyata transformasi birokrasi yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat. Warga Jember kini dapat mengurus berbagai dokumen penting—mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, hingga layanan keimigrasian dan kepolisian—dalam satu tempat terpadu tanpa harus berpindah-pindah kantor instansi.
Menteri PANRB menegaskan bahwa kehadiran MPP bukan sekadar menyediakan gedung fisik yang megah, melainkan bagaimana mengubah budaya kerja birokrasi agar semakin ramah, cepat, dan akuntabel. Standar operasional prosedur (SOP) yang transparan serta pemanfaatan teknologi informasi di dalam MPP Jember menjadi contoh teladan bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pemerintah pusat mendorong agar inovasi pelayanan publik terpadu ini terus dikembangkan dan disempurnakan dengan memperkuat sistem digitalisasi layanan (e-government). Dengan sinergi yang kuat antarinstansi di dalam MPP, efisiensi birokrasi nasional diharapkan dapat semakin meningkat demi mendongkrak kepuasan masyarakat serta daya saing daerah.(Yusuf)





