JEJAK-NEWS.COM-Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, instansi terkait, dan organisasi penyelamatan satwa mengonfirmasi penemuan kerangka dan tengkorak individu orangutan (Pongo pygmaeus) di areal High Conservation Value (HCV) milik PT Kayong Agro Lestari (KAL), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi (ground check) dan olah tempat kejadian perkara oleh tim ahli.
Tim gabungan segera mengamankan bukti fisik berupa tengkorak dan bagian tulang lainnya untuk menjalani proses nekropsi serta identifikasi forensik laboratorium. Identifikasi menyeluruh ini bertujuan untuk menentukan usia, jenis kelamin, perkiraan waktu kematian, hingga penyebab pasti kematian satwa yang dilindungi undang-undang tersebut.
Pihak BKSDA Kalimantan Barat menegaskan bahwa area HCV seharusnya menjadi kawasan perlindungan yang aman bagi keanekaragaman hayati dan habitat satwa liar. Oleh karena itu, penyelidikan mendalam dilakukan guna memastikan apakah ada indikasi kelalaian, perburuan liar, atau faktor kerentanan lingkungan lainnya yang memicu kematian orangutan di areal perkebunan kelapa sawit tersebut.
Pemerintah optimistis bahwa melalui tindakan tegas, penegakan hukum yang transparan, serta evaluasi komprehensif atas tata kelola kawasan konservasi perusahaan, perlindungan terhadap populasi orangutan dan keanekaragaman hayati di wilayah Kalimantan Barat dapat terus diperketat dan dijaga kelestariannya.(Yusuf)





