JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk menyikapi lonjakan kasus flu musiman dengan bijak. Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami gejala flu ringan tidak perlu langsung panik atau memborong obat-obatan keras, termasuk antivirus. Penanganan mandiri di rumah dengan istirahat yang cukup dan asupan gizi seimbang dinilai sudah sangat memadai untuk mempercepat proses pemulihan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes menjelaskan bahwa sebagian besar kasus flu musiman bersifat self-limiting disease, artinya penyakit tersebut dapat sembuh dengan sendirinya seiring berjalannya waktu dan dukungan sistem kekebalan tubuh yang baik. Penggunaan obat antivirus seperti oseltamivir secara sembarangan tanpa resep dan indikasi medis yang tepat justru berisiko memicu resistensi obat di kemudian hari.
“Masyarakat tidak perlu buru-buru mencari obat antivirus jika gejalanya masih tergolong ringan, seperti batuk, pilek, demam ringan, dan tenggorokan gatal. Cukup perbanyak istirahat, minum air putih yang banyak, konsumsi makanan bergizi, dan konsumsi vitamin jika diperlukan,” ujar perwakilan Kemenkes.
Baca juga: Sinergi Lintas Sektor Digalakkan: Kemenko PMK Pimpin Puncak Peringatan Hari Rabies Sedunia 2026
Lebih lanjut, Kemenkes menegaskan bahwa penggunaan obat antivirus dan penanganan medis intensif di fasilitas kesehatan hanya diperuntukkan bagi kasus-kasus berat atau pasien dengan kategori risiko tinggi. Kelompok yang memerlukan perhatian khusus meliputi lansia, ibu hamil, anak-anak di bawah usia dua tahun, serta individu dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes, hipertensi, gangguan jantung, dan gangguan pernapasan kronis.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat berada di kerumunan atau ketika sedang sakit, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika gejala flu tidak kunjung membaik setelah lebih dari tiga hari atau disertai sesak napas.(Yusuf)
Baca juga: Terobosan Baru JKN: Kemenkes Uji Coba Rujukan Tanpa Jenjang di Bandung demi Pangkas Antrean Panjang





