Pemkot Tangerang dan Perumda Tirta Benteng Pangkas Biaya Sambungan Baru hingga 81 Persen

Petugas teknis Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang memasang instalasi pipa air bersih ke pemukiman warga Zona 2
Pekerja dari Perumda Tirta Benteng saat melakukan penyambungan jaringan air bersih baru yang mendapatkan subsidi potongan biaya sebesar 81 persen dalam rangka HUT ke-81 RI.
TANGERANGJejak News, Akses terhadap air bersih yang higienis merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh otoritas kekuasaan. Memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Perumda Tirta Benteng meluncurkan kebijakan intervensi sosial berupa diskon masif sebesar 81 persen untuk biaya pemasangan sambungan baru air minum perpipaan sepanjang bulan Agustus 2026.Langkah taktis ini diambil sebagai instrumen akselerasi untuk memperluas cakupan layanan hidrasi publik sekaligus meringankan beban ekonomi domestik masyarakat.
Subsidi Tarif dan Fokus Geografis Zona 2
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan secara substantif harus dirasakan masyarakat melalui kehadiran pelayanan publik yang nyata dan terjangkau. Kebijakan diskon air bersih ini berjalan simultan dengan program relaksasi fiskal daerah lainnya, seperti pemutihan denda dan diskon pajak PBB-BPHTB yang telah digulirkan sebelumnya.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, mengalkulasi secara terperinci bahwa lewat program ini, struktur tarif pemasangan sambungan baru mengalami deeskalasi harga yang sangat signifikan. Komponen biaya reguler yang semula dipatok sebesar Rp1.250.000, kini dipangkas secara radikal sehingga masyarakat cukup membayar sebesar Rp237.500.
“Momentum HUT ke-81 RI ini kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya karena ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin.
Secara spasial, Perumda Tirta Benteng mengarahkan fokus perluasan jaringan perpipaan ini ke wilayah Zona 2 Kota Tangerang, yang meliputi Kecamatan Periuk, Jatiuwung, Cibodas, dan Karawaci. Kawasan-kawasan industrial dan padat pemukiman tersebut diintervensi secara intensif guna memastikan migrasi konsumsi air tanah masyarakat menuju penggunaan air bersih yang aman, berkelanjutan, dan memenuhi standar higienitas Kementerian Kesehatan.
Afirmasi Warga Miskin dan Digitalisasi Layanan
Guna meruntuhkan tembok pembatas finansial bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), badan usaha milik daerah (BUMD) ini menyediakan katup pengaman berupa fasilitas skema pembayaran secara mencicil setelah melalui mekanisme pengajuan permohonan khusus. Otoritas juga menjamin bahwa pemotongan tarif ini tidak akan mendegradasi mutu layanan teknis, di mana durasi instalasi pipa diarsiteki rampung paling lambat tujuh hari kerja pasca-pelunasan administrasi.
“Kualitas layanan dan air yang diterima pelanggan tetap sama. Untuk mengajukan pemasangan sambungan baru, masyarakat cukup menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, surat keterangan domisili bagi pemilik KTP luar Kota Tangerang, serta satu lembar materai Rp10 ribu,” jelas Doddy Effendy.
Proses simplifikasi birokrasi juga diterapkan pada lini pendaftaran. Publik diberikan kebebasan akses penyerahan dokumen penunjang, baik melalui metode konvensional dengan mendatangi kantor pusat Perumda Tirta Benteng, menggunakan saluran digital lewat aplikasi “Si Ganteng”, maupun melalui pusat komunikasi layanan pelanggan di nomor 0811-6121-095.
Reporter: Abdul Sanusi| Editor: ARMY

Baca juga: Anomali Iklim di Kota Tangerang, Warga Diimbau Waspadai Dampak Musim Kemarau

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu