TANGERANG SELATAN —Jejak News, Sebuah ironi besar melanda program nasional ciptaan pemerintah. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07 yang berlokasi di Gang Akoh, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, dijarah sebelum sempat mengepulkan asap pertamanya untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mirisnya, dalang utama di balik sabotase logistik ini adalah TRS, oknum petugas keamanan (satpam) yang digaji untuk menjaga aset tersebut.
Aksi kriminal yang bermotif kecanduan narkotika ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Ciputat Timur setelah menerima laporan resmi pada Rabu, 8 Juli 2026. Dari hasil pengembangan intensif, korps berseragam cokelat berhasil meringkus tiga tersangka, yakni TRS (aktor intelektual/satpam), serta dua rekannya berinisial DC dan GZ. Sementara itu, satu eksekutor lain berinisial HK kini dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membeberkan bahwa tersangka TRS memegang peran paling dominan sebagai sutradara yang merancang skenario pencurian dengan pemberatan ini. Memanfaatkan kondisi gedung SPPG yang masih sepi dan belum beroperasi, TRS memimpin komplotannya untuk menguras isi dapur secara bertahap dalam kurun waktu hampir satu bulan, terhitung sejak 16 Juni hingga 7 Juli 2026.
“Sumpit dan piring peradaban dijarah sebelum fungsinya dimulai. Security ini bertindak sebagai kreator, membuat skenario dari hulu ke hilir, lalu memerintahkan pelaku lain untuk mengeksekusi barang sedikit demi sedikit,” ungkap Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Daftar inventaris negara yang raib digondol komplotan ini tergolong masif, meliputi:
-
- Logistik Utama: 1.700 unit wadah makanan (ompreng) berbahan stainless steel.
- Peralatan Memasak: Dua unit kompor gas merek Rinnai dan satu unit blender besar.
- Fasilitas Penunjang: Satu unit genset pembangkit listrik dan satu unit printer digital.
- Sistem Pengaman: Satu set power box beserta alat perekam (DVR) CCTV, hingga satu bundel kunci akses gerbang utama dan ruangan dapur.
Akibat hilangnya seluruh instrumen krusial ini, operasional pemenuhan gizi anak-anak di wilayah Ciputat terpaksa dihentikan sementara (hold) oleh pihak otoritas terkait. Pengungkapan kasus ini awalnya sempat menemui jalan buntu karena para pelaku memotong seluruh akses digital dengan mencuri decoder CCTV dan memastikan tidak ada saksi mata di lokasi.
Namun, insting tajam penyidik bekerja saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kompol Bambang melihat gestur serta sikap TRS yang aneh, tidak kooperatif, dan tidak menunjukkan rasa hormat terhadap kedatangan petugas.
“Awalnya nihil petunjuk. Tapi saat di TKP, saya amati gelagat satpam ini kok tidak respect. Mulutnya juga ‘menyon-menyon’ tidak wajar. Langsung saya panggil dan perintahkan tes urine, hasilnya positif menggunakan sabu,” urai Kapolsek.
Di bawah pengaruh zat psikotropika, TRS akhirnya runtuh setelah empat hari interogasi ketat dan mengakui semua perbuatannya. Polisi menemukan fakta bahwa 1.700 ompreng tersebut telah dilempar ke pasar gelap, sebagian di antaranya dijual secara daring (online). Seluruh uang segar hasil penjarahan aset negara itu langsung dikonversi menjadi narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi bersama.
Atas perbuatan pidana yang terstruktur ini, ketiga tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
inilah potret paling banal dari pembusukan moral di tingkat bawah: ketika program gizi untuk anak-anak bangsa yang sedang dirancang demi masa depan, dikalahkan oleh hasrat purba seorang pecandu yang membutuhkan pasokan fana kristal putih.
Satpam yang diupah untuk menjadi perisai, justru bertindak sebagai rayap yang menggerogoti tiang rumahnya sendiri. Menghancurkan 1.700 ompreng bukan sekadar pencurian materi, melainkan pencurian atas hak nutrisi publik. Ketika keamanan dipecundangi oleh kebutuhan candu, di situlah kita tahu bahwa perang melawan narkoba bukan lagi soal perbatasan negara, melainkan soal waras atau tidaknya isi kepala para penegak benteng terkecil.
Reporter: Jeki Irawan| Editor: Ismail Saleh





