Menakar Nasib Daerah di Tengah Pemangkasan Triliunan Rupiah

Plt Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti memberikan pemaparan data APBN 2026.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, membongkar realita pahit di lapangan.
JAKARTAJejak News, Arsitektur keuangan negara dalam APBN 2026 memicu perdebatan sengit mengenai masa depan otonomi daerah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil kebijakan ekstrem dengan memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara drastis dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025 menjadi hanya Rp 693 triliun pada APBN 2026.
Data teranyar hingga 31 Mei 2026 menunjukkan realisasi serapan TKD baru menyentuh Rp 306,1 triliun atau 44,17% dari pagu yang disediakan. Secara year-on-year, angka performa ini terkontraksi alias merosot 4,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Langkah pengetatan ikat pinggang bagi daerah ini memicu alarm bahaya bagi stabilitas ekonomi di luar ibu kota.
Menanggapi gejolak tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, menepis kekhawatiran publik. Ia berargumen bahwa penurunan angka transfer tersebut tidak akan melumpuhkan denyut nadi pembangunan di daerah. Pemerintah pusat memilih strategi peralihan, di mana anggaran tidak langsung diserahkan ke kas daerah, melainkan dieksekusi langsung oleh pusat melalui program sektoral di wilayah masing-masing.
“Saya rasa tidak semua daerah terkontraksi dari sisi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah terpantau masih tumbuh positif. Penurunan ini mungkin hanya menimbulkan efek kejut karena kegiatan yang biasa dibiayai langsung dari TKD tiba-tiba berkurang. Namun secara prinsip, pembangunan tidak berkurang,” tegas Nufransa di Kantor Kemenkeu, Pada Selasa (21/7/2026).
Strategi peralihan ini tecermin dari lonjakan drastis Belanja Pemerintah Pusat. Hingga Semester I-2026, realisasi belanja pusat meroket ke angka Rp 1.298,6 triliun (41,2% dari total pagu jumbo Rp 3.149,7 triliun). Angka ini melesat tajam 29,4% dibandingkan realisasi Semester I-2025 yang hanya sebesar Rp 1.003,6 triliun.
Di balik layar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan evaluasi komprehensif terhadap isi “dompet” atau posisi kas daerah yang mengendap di perbankan. Formulasi kebijakan baru sedang digodok bersama Kementerian Dalam Negeri sebelum disodorkan ke meja Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang mengevaluasi tingkat pemanfaatan anggaran daerah. Saya sudah mengantongi izin dari Bapak Presiden, namun formulasi ini belum bisa dibocorkan ke publik sekarang,” ungkap Purbaya.
Dilema Kepala Daerah, Tarik Ulur Gaji PPPK dan Pelayanan Publik
Di sisi seberang, para analis kebijakan publik melihat langkah pusat ini sebagai ancaman serius bagi fondasi otonomi. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, membongkar realita pahit di lapangan. Mayoritas daerah di Indonesia memiliki kapasitas fiskal yang sangat lemah dan menderita ketergantungan akut pada kucuran dana pusat.
“Sebanyak 90% pemerintah daerah di Indonesia itu bersandar sepenuhnya pada Transfer ke Daerah. Ketika kontrol TKD ini dijepit oleh pusat, maka nasib daerah dalam enam bulan ke depan berada dalam ketidakpastian tinggi,” ujar Armand.
Anjloknya dana TKD, menurut Armand, langsung menempatkan para bupati dan wali kota pada posisi dilematis yang menjepit. Mereka dipaksa memilih dua opsi pahit: mengorbankan belanja pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur demi membayar gaji pegawai—termasuk beban pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPPK)—atau membiarkan birokrasi lumpuh. KPPOD mendesak pemerintah pusat segera memberikan relaksasi penyaluran agar tidak terjadi stagnasi ekonomi di daerah.
Ketika pusat mengklaim pembangunan tetap berjalan lewat belanja langsung dari Jakarta, mereka sedang memamerkan watak dasar kekuasaan: ketidakpercayaan pada daerah. Memotong dana transfer dan menggantinya dengan proyek titipan pusat adalah pembunuhan perlahan terhadap ide dasar otonomi.
Daerah dipaksa menjadi penonton di tanahnya sendiri, mengemis pada sisa-sisa anggaran, sementara birokrasi lokal sibuk menghitung utang gaji pegawai. Ini bukan efisiensi, ini adalah sentralisasi yang bersembunyi di balik angka-angka statistik.

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu