Romo Syafi’i Minta Satuan Kerja Kemenag Bangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dengan Spirit Ibadah

JN-Kementerian Agama Republik Indonesia terus mematangkan langkah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan melayani. Dalam kesempatan terbaru, Romo Syafi’i memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran satuan kerja (satker) di bawah naungan Kementerian Agama untuk berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi dan peningkatan mutu pelayanan publik tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administrasi formal. Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama diminta untuk menanamkan spirit ibadah dalam menjalankan tugas tersebut, sehingga integritas yang terbangun lahir dari kesadaran moral yang mendalam.

Menurut penjelasannya, penerapan Zona Integritas yang berlandaskan nilai keagamaan akan menciptakan ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel. Melalui pendekatan spiritual ini, setiap pegawai diharapkan mampu membentengi diri dari segala bentuk praktik penyimpangan anggaran serta pungutan liar.

Baca juga: Investasi SDM Pesantren: Sejak 2023, Tercatat 2.271 Santri Terima Beasiswa Kemenag – LPDP

Lebih lanjut, transformasi ini diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan keagamaan maupun pendidikan keagamaan. Pihak kementerian mengimbau agar seluruh kepala satuan kerja segera melakukan evaluasi internal dan mempercepat implementasi program pencegahan korupsi guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berwibawa.(Yonex)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu