Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Kolaborasi Kementerian dan Lembaga Intensifkan Perlindungan Anak

JN-Pemerintah Republik Indonesia memperkuat komitmen penjaminan hak asasi anak di sektor pendidikan melalui kolaborasi strategis lintas kementerian dan lembaga (K/L). Sinergi berskala nasional ini diorientasikan untuk membangun dan memperkokoh budaya Sekolah Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di seluruh wilayah Indonesia, guna memitigasi risiko kekerasan, perundungan (bullying), serta menjamin keselamatan peserta didik dari berbagai potensi ancaman lingkungan.

Langkah integrasi kebijakan ini melibatkan kementerian teknis utama, di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta lembaga terkait lainnya.

Melalui konsolidasi ini, pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik sekolah yang aman dan aksesibel bagi anak penyandang disabilitas, melainkan juga menyasar pada penguatan regulasi preventif. Hal tersebut mencakup standardisasi kode etik tenaga pendidik, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat satuan pendidikan, hingga penyusunan kurikulum ketahanan psikososial bagi siswa.

Baca juga: Sasar Pengunjung CFD Jakarta, Ditjen Imigrasi Permudah Pengurusan Paspor Tanpa Ganggu Jam Kerja

“Membangun ekosistem pendidikan yang aman tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja. Diperlukan intervensi taktis dan gotong royong regulasi dari hulu ke hilir. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi jawaban konkret untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak proteksi penuh saat mereka menuntut ilmu,” ungkap perwakilan forum K/L, Kamis (28/5/2026).

Selain isu kekerasan dan perundungan, agenda kolaborasi ini juga menitikberatkan pada implementasi program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Mengingat letak geografis Indonesia yang berada di wilayah rawan bencana alam, pengelola sekolah didorong untuk memiliki manajemen risiko kedaruratan yang tangguh, termasuk pelaksanaan simulasi evakuasi berkala bagi warga sekolah.

Pemerintah juga menggandeng pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan pengawasan ketat dan evaluasi berkala terhadap kepatuhan sekolah dalam menerapkan standar lingkungan ramah anak ini. Sekolah yang berhasil mengadopsi budaya aman ini secara konsisten akan diberikan insentif program pembinaan.

Baca juga: Menteri PU Tegaskan Komitmen Standardisasi Mutu Proyek Rehab Sekolah Rakyat Tahap II

Melalui komitmen bersama dan aksi nyata yang terintegrasi ini, pemerintah optimistis dapat melahirkan generasi emas Indonesia yang unggul secara akademik dan sehat secara mental, sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah sebagai ruang publik yang paling aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(Yonex)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu