Komitmen Kota Tangerang Genjot Investasi Berkelanjutan Lewat Kepatuhan PBG dan SLF Digital

Suasana sosialisasi implementasi SIMBG oleh Pemkot Tangerang bersama para pelaku usaha di Ruang Akhlakul Karimah.
Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memaparkan capaian penerbitan PBG dan SLF berbasis digital di hadapan ratusan asosiasi pengembang dan pelaku usaha di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026).
TANGERANGJejak News |Pemerintah Kota Tangerang terus menancapkan kukunya sebagai magnet investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Langkah ini ditegaskan melalui sosialisasi masif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Agenda yang mempertemukan para pelaku usaha, pengembang, konsultan, hingga pemilik bangunan ini digelar guna menyamakan persepsi bahwa legalitas adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi.
Di hadapan 175 peserta yang memadati Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026), Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mematahkan stigma lama yang menyebut birokrasi perizinan sebagai penghambat modal. Sebaliknya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan instrumen krusial demi menjamin kepastian hukum dan keselamatan operasional usaha. 
“Saya ingin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukanlah hambatan bagi investasi. Justru ketertiban, keselamatan, dan kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Sachrudin tegas.
Transparansi Digital Lewat SIMBG
Komitmen Pemkot Tangerang dalam memangkas jalur birokrasi kini diwujudkan lewat digitalisasi penuh melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Platform elektronik ini mengintegrasikan seluruh proses pengajuan secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses real-time oleh masyarakat maupun investor.
Transformasi digital ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Berdasarkan data rekam sistem hingga Juni 2026, Pemkot Tangerang tercatat telah sukses menerbitkan 6.608 dokumen PBG dan 214 dokumen SLF. Efisiensi ini memperkuat reputasi kota benteng sebagai daerah yang ramah terhadap penetrasi modal asing maupun domestik.
“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan bangunan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal,” tambahnya. 
Rekam jejak kepatuhan ini turut mengantarkan Kota Tangerang memborong berbagai penghargaan bergengsi. Setelah sebelumnya menyabet penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai daerah dengan penerbitan PBG terbanyak di Indonesia pada tahun 2022, baru-baru ini Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang juga sukses meraih gelar Best of The Best Penerbit SLF dari Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI).
Keseimbangan Pertumbuhan dan Keselamatan
Edukasi regulasi ini turut diperkuat oleh paparan teknis dari narasumber Direktorat Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Banten, serta Satpol PP Kota Tangerang sebagai penegak perda.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang menutup rangkaian acara secara resmi, mengingatkan bahwa indikator kemajuan kota tidak boleh terjebak pada kuantitas fisik semata, melainkan pada ketahanan jaminannya terhadap keselamatan publik.
“Karena sesungguhnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri, tetapi juga dari kualitas pembangunannya, kepatuhan terhadap aturan, serta sejauh mana pembangunan tersebut mampu memberikan manfaat, kenyamanan, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Maryono.
“Regulasi sering kali dituduh oleh para pemuja kapital sebagai jerat yang memperlambat laju modal. Namun, di balik meja-meja birokrasi Kota Tangerang, kita melihat upaya membalikkan sinisme itu. PBG dan SLF bukan lagi sekadar stempel administratif yang korup, melainkan benteng etis untuk memastikan bahwa beton-beton yang tumbuh tegak tidak berdiri di atas potensi bencana publik.
Kemajuan sebuah kota tidak sedang dihitung dari seberapa banyak gedung pencakar langit yang mencakar cakrawala, melainkan seberapa aman manusia-manusia di bawahnya hidup tanpa ketakutan akan robohnya ruang kerja mereka. Kepatuhan berbasis digital melalui SIMBG adalah bukti bahwa transparansi bisa diproduksi jika ada kemauan politik.
Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa teknologi ini tidak sekadar menjadi etalase penghargaan di dinding kantor pemerintahan, tetapi benar-benar menjadi jaminan keselamatan yang dirasakan langsung oleh setiap buruh dan pengusaha di dalam gedung.”
Reporter: Tyas Yuli| Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu