Melawan ‘Narasi Jahat’, Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Chromebook dan Sosok ‘The Real Menteri’ di Persidangan

Ekspresi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membacakan bukti pesan singkat di hadapan Majelis Hakim, Senin (11/5/2026).
Nadiem Makarim saat memberikan kesaksian di persidangan kasus Chromebook.
JAKARTA Jejak News, Suasana ruang sidang mendadak riuh saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan pembelaan menohok dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Di hadapan majelis hakim, Nadiem dengan nada tegas namun tetap tenang, menguliti satu per satu dakwaan jaksa yang ia sebut sebagai narasi jahat dan fitnah yang tak berdasar.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (11/5), Nadiem secara spesifik menepis isu keberadaan “shadow organization” yang dituding menyetir kebijakan kementerian. Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah penyebutan nama Jurist Tan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai “The Real Menteri”. Jaksa mengklaim bahwa pengaruh Jurist Tan menciptakan ketakutan luar biasa di kalangan pejabat eselon kementerian.
“Izin klarifikasi, ini semua hal yang berbeda dicampuradukkan menjadi satu,” ujar Nadiem dengan gaya bicara yang lugas. Ia menegaskan bahwa Jurist Tan dan sejumlah nama lainnya adalah Staf Khusus Menteri (SKM) resmi yang direkrut berdasarkan kompetensi dan integritas tinggi untuk mengawal transformasi pendidikan yang masif.
Nadiem juga mematahkan tudingan bahwa dirinya telah “mengunci” proyek Chromebook bahkan sebelum menjabat sebagai menteri. Ia justru membacakan isi grup WhatsApp internal yang membuktikan dirinya sangat kritis terhadap pemilihan perangkat. “So, then, what’s the rationale for some PCs? Why some and not all PCs?” tutur Nadiem, menunjukkan bahwa ia memberikan ruang perdebatan antara penggunaan Chromebook dan Windows secara seimbang.
Ketegangan sempat memuncak saat Nadiem menyinggung bahwa pembentukan tim teknologi (GovTech) merupakan bagian dari mandat langsung Presiden Joko Widodo untuk mengakselerasi digitalisasi pendidikan di negara dengan sistem sekolah terbesar keempat di dunia. Jaksa sempat memotong pembicaraan tersebut dengan memperingatkan agar tidak membawa nama Presiden ke dalam ruang sidang, namun hakim meminta Nadiem menyelesaikan penjelasannya.
Mengenai spesifikasi teknis laptop, Nadiem menegaskan bahwa secara administratif maupun historis, seorang menteri tidak pernah mencampuri urusan teknis hingga ke tahap penandatanganan spesifikasi. “Itu selalu dilakukan di level Dirjen maupun Direktur,” tegasnya. Baginya, kasus ini bukan lagi soal perbedaan opini, melainkan upaya pembunuhan karakter melalui fitnah mengenai niat jahat yang sejak awal diklaim oleh pihak kejaksaan.
Sidang ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena nominal proyeknya, melainkan karena mempertaruhkan reputasi transformasi digital yang selama ini menjadi wajah utama Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem.
Pewarta: Ananta Fathur| Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu