Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong GTRA Sulbar Ambil Peran Taktis Urai Tumpang Tindih Lahan

JN-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja strategis ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam arahannya, Wamen Ossy mengimbau secara tegas agar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah mampu bertindak sebagai instrumen kunci sekaligus lokomotif utama dalam mengurai dan menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat, korporasi, maupun aset negara.

Kunjungan taktis ini diorientasikan untuk mengakselerasi program penataan aset dan penataan akses, serta mempertebal koordinasi hulu-hilir demi meminimalkan tumpang tindih lahan di wilayah Sulbar.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa karakteristik sengketa pertanahan di daerah sering kali bersifat kompleks karena bersinggungan dengan kawasan hutan, hak guna usaha (HGU) perkebunan, dan tanah ulayat/adat. Oleh karena itu, GTRA yang di dalamnya mengintegrasikan unsur pemerintah daerah, kantor pertanahan, hingga instansi vertikal terkait harus melepaskan ego sektoral. Wadah ini dituntut hadir secara responsif guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat akar rumput.

Baca juga: Terima Audiensi Strategis, Wakil Menteri PPN/Bappenas Pertajam Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan

“Kehadiran GTRA di Sulawesi Barat tidak boleh sebatas menjadi wadah seremonial atau administratif belaka. GTRA harus mengambil peran taktis dan turun ke lapangan untuk memetakan akar masalah. Sinergi yang solid di dalam gugus tugas ini adalah kunci untuk mereduksi potensi konflik sosial akibat sengketa lahan, sekaligus memastikan program reforma agraria berjalan berdampak nyata bagi ekonomi warga,” ungkap Wamen Ossy Dermawan, Minggu (31/5/2026).

Pihak Kementerian ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keabsahan data spasial dan yuridis dalam proses penegakan keadilan agraria, sehingga produk hukum yang dihasilkan oleh GTRA memiliki legitimasi yang kuat dan bebas dari gugatan di kemudian hari.

Selain penyelesaian sengketa, Wamen Ossy mendorong Pemprov Sulbar dan jajaran Kantor Wilayah BPN setempat untuk memanfaatkan momentum GTRA dalam melegalisasi aset-aset penataan ruang, termasuk program redistribusi tanah bagi eks-transmigran dan masyarakat lingkar hutan guna memacu produktivitas sektor pertanian daerah.

Baca juga: Pacu Transformasi Digital Birokrasi, ANRI dan BKN Gelar Piloting Internal Asesmen Kompetensi ASN

Melalui komitmen penguatan kelembagaan GTRA secara integratif ini, Kementerian ATR/BPN optimistis iklim investasi di Sulawesi Barat akan semakin kondusif seiring dengan meningkatnya kepastian hukum pertanahan. Pembenahan tata kelola agraria dari tingkat tapak ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak mafia tanah sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sulbar secara berkelanjutan.(Yonex)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu