Racun Berkedok Herbal, BPOM Bongkar 22 Obat Alam Maut Mengandung Bahan Kimia Obat

Kepala BPOM Taruna Ikrar saat menunjukkan sampel produk obat bahan alam dan kopi stamina ilegal yang mengandung bahan kimia obat keras dalam konferensi pers.
Ancaman Terselubung: BPOM menyita ribuan kemasan jamu pegal linu, kopi kejantanan, hingga madu stamina yang terbukti dicampur secara ilegal dengan zat kimia obat pemicu serangan jantung.
Jejak News | JAKARTA — Narasi mengenai khasiat instan obat tradisional atau jamu “cespleng” kembali menyingkap tabir gelap yang mengancam keselamatan jiwa konsumen. Di balik janji manis kebugaran dan peningkatan stamina, terdapat bahaya laten dari praktik lancung produsen hitam yang menyuntikkan zat sintetis keras ke dalam produk berbasis herbal atau natural.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah progresif dengan membongkar jaringan peredaran 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya di pasar domestik. Produk-produk yang jamak dikonsumsi masyarakat ini—mulai dari kopi stamina, suplemen kebugaran, jamu pegal linu, hingga madu—terbukti secara ilmiah mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) keras yang berisiko fatal memicu stroke, kehancuran fungsi ginjal, hingga serangan jantung mendadak.
Temuan mengerikan ini merupakan akumulasi dari operasi pengawasan ketat yang digelar BPOM sepanjang periode Maret 2026. Dari total 22 produk yang dijaring, potret buram pengawasan obat semakin kentara: sebanyak 10 produk memanipulasi Nomor Izin Edar (NIE) resmi yang telah mereka miliki, sementara 12 produk lainnya murni ilegal tanpa izin atau menggunakan nomor fiktif untuk mengelabui publik.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa para pelaku kejahatan kesehatan ini beroperasi secara terstruktur dan senyap guna memutus rantai pelacakan aparat penegak hukum.
“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” tegas Taruna Ikrar dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Ramuan Stamina Pria dan Dampak Mematikan
Berdasarkan anatomi temuan BPOM, komoditas yang paling banyak disalahgunakan adalah produk penguat stamina pria, dengan total sedikitnya 13 merek. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi adanya kandungan senyawa kimia keras seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.
Secara regulasi medis, sildenafil dan tadalafil merupakan komponen obat keras yang diperuntukkan bagi pasien disfungsi ereksi kronis. Penggunaannya wajib bersandar pada diagnosis klinis dan pengawasan ketat dari dokter spesialis.
BPOM memperingatkan, konsumsi zat-zat tersebut secara serampangan oleh masyarakat awam, terlebih yang memiliki riwayat penyakit kardiovaskular tersembunyi, dapat memicu lonjakan tekanan darah ekstrem, gangguan irama jantung, stroke, hingga kematian mendadak di tempat.
Aspek memprihatinkan lainnya ditemukan pada 6 lini produk jamu pegal linu dan nyeri sendi. Produk-produk ini kedapatan dicampur dengan zat deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein murni.
“Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” tulis BPOM menjelaskan dampak destruktif zat tersebut bagi anatomi tubuh manusia.
Lebih jauh, zat siproheptadin ditemukan menyusup pada produk penggemuk badan, sementara klorfeniramin maleat (CTM), kafein, dan mikonazol mengkontaminasi produk pereda gatal. Paparan senyawa ini dalam jangka panjang di luar takaran medis berisiko merusak sistem metabolisme, memicu kantuk berat yang membahayakan aktivitas, hingga kegagalan fungsi hati.
Jerat Hukum Maksimal dan Edukasi Cek KLIK
Menyikapi ancaman serius terhadap ketahanan kesehatan publik ini, BPOM tidak tinggal diam. Kerja sama taktis kini dibangun bersama korps kepolisian untuk menelusuri hulu produksi dan memutus urat nadi jalur distribusi logistik produk-produk maut tersebut.
Para pelaku usaha maupun produsen rumahan yang terbukti sengaja memasukkan BKO ke dalam produk herbal akan diseret ke ranah hukum tanpa kompromi. Pelanggaran berat ini dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sanksi pidana yang menanti tidak main-main: hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda finansial mencapai Rp5 miliar.
Di penghujung keterangannya, Taruna Ikrar mengetuk kesadaran humanis masyarakat agar tidak lagi mengorbankan kesehatan demi mengejar efek instan yang semu. Ia meminta publik membudayakan prinsip “Cek KLIK”—memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa—secara mandiri sebelum membeli produk apa pun di pasaran. Validasi keaslian produk juga dapat diakses secara langsung melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi lembaga.
Daftar Resmi 22 Produk Berbahaya Rilis BPOM:
Berikut adalah daftar komoditas yang wajib dihindari dan ditarik dari peredaran:
    1. Gutamin (mengandung natrium diklofenak)
    2. Fu Wei capsules (mengandung sildenafil dan metil testosteron)
    3. Geranium wilfordii ointment (mengandung nortadalafil)
    4. Maduon (mengandung nortadalafil)
    5. Happyco (mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil)
    6. Sehat pria (mengandung sildenafil sitrat)
    7. Godong ijo (mengandung parasetamol dan kafein)
    8. Djinggo (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
    9. Sultan co (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
    10. Pegal linu sarang kancleng (mengandung parasetamol)
    11. Kopi arab gold plus tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat)
    12. Kopi super jantan (mengandung sildenafil sitrat)
    13. Samyun WAN (mengandung sipropheptadin)
    14. Dua cobra garam fatal (mengandung maleman, kafein, dan parasetamol)
    15. Asamulyn (mengandung parasetamol)
    16. Bio nerve energy boost up NDR (mengandung deksametason)
    17. Kapsul strong love (mengandung sildenafil)
    18. Sinatren (mengandung deksametason dan prednison)
    19. Nyerat Nyeri Tulang dan asam urat (mengandung natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan deksametason)
    20. Yaman strong honey (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
    21. USA viagra (tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat)
    22. Viagra platinum (nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat)

Pewarta: Tyas Yuli
Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu