MUARA ENIM – Jejak News, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah dilaporkan berhasil mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, yang diduga kuat terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Kabar mengenai penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim ini telah dikonfirmasi langsung oleh petinggi korps pimpinan KPK.
“Benar (OTT di Muara Enim tangkap Bupati Edison),” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat memberikan konfirmasi resmi mengenai jalannya operasi penindakan tersebut, Senin (8/6/2026).
Hingga saat ini, pihak KPK masih menutup rapat informasi mendalam mengenai detail kronologi di lapangan. Wakil Ketua KPK belum bersedia membeberkan jumlah pasti pihak-pihak lain—baik dari unsur pejabat pemda maupun swasta—yang ikut terciduk dan digelandang bersama sang bupati dalam operasi tersebut.
Selain jumlah pihak yang diamankan, KPK juga belum merinci jenis perkara korupsi yang menjerat Edison, serta total nominal uang atau barang bukti yang berhasil disita oleh tim penindak di lokasi kejadian. Seluruh pihak yang ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam.
Aksi penindakan di Bumi Serasan Sekundang ini tercatat sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-12 yang diluncurkan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Intensitas perburuan koruptor oleh lembaga ini terpantau meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir, di mana OTT sebelum kasus ini baru saja menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada awal Juni 2026.
Penangkapan Bupati Edison dalam operasi senyap KPK kian memperpanjang daftar hitam kepala daerah yang terjerat pusaran korupsi di Indonesia, sekaligus menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan.
Publik kini menanti transparansi penuh dari KPK terkait konstruksi perkara dan siapa saja aktor intelektual yang ikut bermain di balik layar. Konsistensi “langkah darurat” melalui 12 kali OTT sepanjang tahun ini harus menjadi sinyal peringatan mati bagi para pejabat publik bahwa ruang gerak bagi praktik lancung kini semakin sempit di bawah pengawasan ketat hukum nasional.
Reporter: Edi Sholeh | Editor: Ismail Saleh





