LPSK Desak Polisi Prioritaskan Laporan ART Korban Dugaan Penganiayaan Mantan Istri Andre Taulany

Gedung Polres Metro Jakarta Selatan tempat penanganan perkara perselisihan hukum antara ART dan majikan.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami dua laporan perkara yang melibatkan Erin Wartia dan mantan ART-nya, Herawati, Kamis (21/5).
JAKARTAJejak News, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil sikap tegas dalam mengawal kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Erin Wartia, mantan istri komedian ternama Andre Taulany. LPSK menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh sang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Herawati, harus menjadi prioritas utama penegakan hukum substantif.
Sesuai mandat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, proses hukum atas dugaan tindak pidana utama harus dibuktikan terlebih dahulu. LPSK secara resmi meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangguhkan atau menunda penyelidikan terkait laporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh pihak Erin Wartia.
Perlindungan Hukum bagi Korban Trauma
Wakil Kepala LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa langkah penundaan laporan balik ini krusial demi menjamin hak-hak korban yang berada dalam posisi rentan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban Herawati saat ini mengalami trauma psikologis yang disertai luka fisik akibat rentetan tindakan kekerasan selama satu bulan bekerja.
“Meskipun memang ada pelaporan balik, maka laporan awal, yaitu laporan yang disampaikan oleh korban di Polres Jakarta Selatan, harus dibuktikan dulu melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Susilaningtias, Rabu (20/5).
Pihak LPSK membeberkan bentuk kekerasan fisik yang dialami korban mencakup pemukulan secara berulang pada area kepala, pencekikan, hingga pencakaran. Kasus ini bermula dari perselisihan rumah tangga pada Rabu (29/4) di mana terlapor diduga emosi akibat kelalaian sepele terkait tirai dan pintu kamar mandi. Korban dilaporkan dipukul menggunakan gagang sapu lidi hingga ditendang saat kondisi berjongkok.
Sikap Tegas Andre Taulany: “Jangan Bawa Nama Saya”
Di sisi lain, perkembangan kasus ini memicu reaksi keras dari sang mantan suami, Andre Taulany. Aktor sekaligus komedian kawakan tersebut meminta dengan sangat agar publik maupun media massa tidak lagi mengaitkan nama besarnya atau nama keluarga “Taulany” ke dalam pusaran kasus hukum yang menjerat mantan istrinya.
“Please, kalau pemberitaan jangan bawa-bawa nama Taulany. Taulany itu isinya orang-orang baik, predikat untuk orang-orang baik. Gue enggak ada urusan sama dia,” ujar Andre secara terbuka.
Andre menambahkan bahwa dirinya secara pribadi selalu menjaga hubungan emosional dan kesejahteraan para ART di kediamannya dengan sangat humanis. Saat ini, kasus saling lapor tersebut masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan penganiayaan berdasar nomor LP/1680/IV/2026 dan laporan balik pencemaran nama baik bernomor LP/B/1697/IV/2026.
Pewarta: Juni Fitrianingsih | Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu