JN-Akselerasi pemerataan regulasi perlindungan anak dan pemantapan program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) di tingkat regional masih menghadapi tantangan serius. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara resmi merilis draf data terbaru terkait evaluasi kebijakan PAUDHI nasional. Hasil temuan makro tersebut menunjukkan potret ketimpangan kebijakan antar-wilayah yang masih sangat mencolok, di mana tercatat baru 221 Bupati maupun Walikota di seluruh Indonesia yang resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas PAUDHI dari hulu hingga ke hilir.
Penyusunan instrumen jaminan tumbuh kembang anak di daerah tapak pelosok nusantara ini ditujukan murni sebagai draf langkah taktis pemerintah dalam membangun imunitas sosial generasi penerus sejak dini. Kemenko PMK menekankan bahwa pemenuhan hak esensial anak usia dini—yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, hingga perlindungan hukum di wilayah penyangga—tidak akan berjalan optimal tanpa adanya draf payung regulasi lokal yang kuat. Minimnya komitmen sebagian kepala daerah dalam menerbitkan SK Gugus Tugas ini dinilai menghambat draf akselerasi integrasi layanan yang berwibawa, instan, aman, dan bugar bagi anak-anak di masyarakat arus bawah.
Kemenko PMK bersama kementerian/lembaga teknis menegaskan bahwa seluruh tata kelola pengalokasian anggaran PAUDHI, draf koordinasi lintas sektor kementerian daerah, hingga manajemen pengawasan perlindungan anak wajib bersandarkan penuh pada prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, dan terbuka. Manajemen penguatan kebijakan ini dipastikan harus dikelola secara berwibawa serta higienis dari kelalaian administrasi. Pemanfaatan sistem siber pelaporan capaian regulasi daerah terus dioptimalkan secara terbuka guna memastikan draf ketertelusuran komitmen kepala daerah terdata secara akurat dan bersih.
Sinergi koridor perlindungan anak yang harmonis antara pusat, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya ini dipacu kembali agar sisa kabupaten/kota yang belum bergerak segera menerbitkan regulasi serupa. Melalui komitmen pengelolaan tata pamong daerah yang bersih, terbuka, dan inklusif, percepatan pembentukan Gugus Tugas PAUDHI diproyeksikan menjadi draf jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar kemakmuran SDM wilayah penyangga. Lompatan regulasi ini optimistis mampu mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat, kuat, bugar, jujur, serta bermartabat penuh di masa depan.
“Rilis data regulasi PAUDHI di daerah tapak kementerian ini merupakan draf bukti sahih perlunya evaluasi makro terhadap komitmen kepala daerah. Kita ingin pemenuhan hak anak-anak usia dini tersalurkan secara instan dan bugar melalui koordinasi Gugus Tugas yang sah. Lewat tata pamong kedinasan kementerian daerah yang bersih, transparan, terbuka, dan akuntabel, seluruh draf percepatan penerbitan SK Bupati dan Walikota ini wajib kita kawal agar berjalan secara berwibawa, sehat, tertib, dan higienis,” urai jajaran otoritas Kemenko PMK dalam taklimat medianya.(Yonex)





