JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa salah satu pabrik di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara. Pihak kementerian menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh fasilitas industri guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sejalan dengan penanganan darurat di lapangan, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan, manajemen perusahaan terdampak, serta aparat penegak hukum untuk menginvestigasi secara tuntas penyebab pasti insiden tersebut. Fokus utama saat ini diarahkan pada penanganan korban, pemulihan area terdampak, serta pemastian bahwa seluruh fasilitas industri di dalam kawasan mematuhi protokol mitigasi risiko yang ketat.
Perwakilan dari Kemenperin mengingatkan bahwa aspek keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh setiap pelaku usaha industri di tanah air. Pengawasan berkala terhadap instalasi pabrik dan pelatihan kesiapsiagaan darurat bagi para pekerja harus terus ditingkatkan secara konsisten di setiap zona kawasan industri strategis.
Pemerintah berharap proses penanganan pascakebakaran ini dapat berjalan dengan lancar serta pihak manajemen perusahaan dapat memberikan hak-hak perlindungan secara maksimal kepada para korban dan keluarganya. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk memastikan iklim investasi dan operasional industri nasional tetap berjalan aman, produktif, dan berwawasan keselamatan.(Yusuf)





