TANGERANG, -Jejak News, Infrastruktur publik pada hakikatnya adalah perpanjangan dari ruang hidup masyarakat yang mencerminkan martabat sebuah bangsa. Namun, keindahan dan fungsionalitas ruang ini kerap terancam oleh tindakan desktruktif. Merespons fenomena tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang meluncurkan seruan moral yang menggugah kesadaran humanis masyarakat untuk bersama-sama membentengi fasilitas publik dari aksi vandalisme yang kian marak.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menegaskan bahwa halte transportasi bukan sekadar struktur fisik, melainkan instrumen pelayanan yang dibangun di atas fondasi pajak rakyat untuk kepentingan bersama. Dalam tinjauan lapangan terbaru, ditemukan berbagai kerusakan sistemik mulai dari degradasi estetika akibat coretan, hingga disfungsi fasilitas vital seperti area tempat duduk dan papan informasi digital.
“Halte adalah wajah dari keramahan kota kita. Ketika fasilitas ini dirusak, yang terluka bukan hanya fisik bangunannya, melainkan hak kenyamanan setiap warga yang menggunakannya,” ujar Suhaely dalam keterangan resminya, Senin (27/04/26).
Secara intelektual-ekonomis, Suhaely memaparkan bahwa pemulihan aset yang terdampak vandalisme memerlukan alokasi anggaran yang sangat signifikan. Inefisiensi anggaran akibat pengrusakan yang disengaja ini menjadi kerugian kolektif, sebab dana yang seharusnya dialokasikan untuk akselerasi inovasi layanan publik justru terserap untuk perbaikan reaktif yang semestinya tidak perlu terjadi.
Lebih jauh, ia menekankan risiko keselamatan. Kerusakan pada struktur pendukung halte berpotensi membahayakan integritas fisik bangunan, yang pada akhirnya dapat mengancam keselamatan para pengguna transportasi umum. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dipandang bukan lagi sebagai partisipasi pasif, melainkan sebuah mandat sosial.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bertransformasi menjadi mata dan telinga kota. Laporkan setiap tindakan destruktif melalui kanal 112 atau aplikasi LAKSA. Sinergi antara otoritas dan warga adalah kunci utama dalam merajut tatanan kota yang aman, tertib, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya dengan tegas.
Pemerintah Kota Tangerang berharap pesan ini menjadi momentum bagi refleksi nasional, bahwa mencintai tanah air dapat dimulai dari cara sederhana: menghargai, menjaga, dan tidak merusak apa yang telah dibangun untuk kemaslahatan umat manusia.
Pewarta: Sanusi| Editor: Ismail Saleh





