TANGERANG, Jejask News — Kita sedang menyaksikan sebuah parade absurditas di Tangerang Raya. Di balik gemerlap pembangunan infrastruktur, terselip sebuah realitas kelam: normalisasi racun dalam bentuk butiran Tramadol, Hexymer, dan Trihexy. Ini bukan sekadar isu kriminalitas biasa; ini adalah bukti nyata dari keroposnya ketahanan sosial kita, sebuah “akrobat maut” yang menargetkan saraf-saraf masa depan bangsa.
Dalam kurun waktu Maret hingga April 2026, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap tabir gelap di balik “kedai-kedai maut” yang berkamuflase sebagai toko kosmetik hingga warung sayur. Di Kosambi dan Teluknaga, polisi meringkus tersangka berinisial M dan NS dengan barang bukti ribuan butir obat Daftar G. Namun, mari kita bicara lebih tajam: Mengapa obat keras kini seolah sejajar dengan komoditas sayur-mayur di pasar rakyat?
Ini adalah potret dehumanisasi. Ketika seorang pedagang sayur—simbol dari penyedia nutrisi—justru beralih profesi menjadi penjaja halusinasi, di situlah letak paradoksnya. Ada tekanan ekonomi yang bertemu dengan kekosongan nalar publik. Negara, melalui aparatnya memang telah bergerak melakukan penindakan hukum berdasarkan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, namun penjara hanyalah solusi di hilir.
Selama “permintaan” dari generasi yang merasa kehilangan harapan tetap tinggi, maka “penawaran” akan selalu menemukan celah, secerdik apa pun kamuflasenya—baik itu sistem COD di gang-gang sempit Sepatan maupun transaksi gelap di balik rak bedak di Jatiuwung. Indonesia tidak sedang baik-baik saja jika nalar mudanya harus “dijinakkan” oleh zat kimia hanya untuk sekadar bertahan hidup dari kerasnya realitas.
Jika kita terus membiarkan peredaran ini menjadi berita rutin harian, maka kita sedang melegalisir kehancuran peradaban secara perlahan. Penangkapan adalah keharusan, tapi memulihkan kewarasan publik adalah tugas sejarah yang jauh lebih besar.
Pada akhirnya, penangkapan ribuan butir obat ini hanyalah sebuah interupsi kecil dalam simfoni kegelapan yang lebih besar. Selama kita masih menganggap peredaran obat keras ini sebagai debu di bawah karpet, maka selama itu pula kita sedang menggali kubur bagi akal sehat kolektif. Kita butuh lebih dari sekadar borgol; kita butuh pemulihan martabat manusia agar tak lagi mencari “ketenangan” dalam butiran racun yang murah.
Penulis Ananta Fathur
Editor: Armand








