JN-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Dody), mewakili Pemerintah secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025–2029. Prosesi pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola industri konstruksi nasional agar lebih profesional, transparan, dan berdaya saing global.
Dalam arahannya, Menteri Dody menekankan bahwa pengurus LPJK yang baru memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan standar kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi. Beliau meminta agar sertifikasi kompetensi kerja benar-benar dijalankan dengan ketat untuk menjamin keamanan dan ketahanan bangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mengakselerasi pembangunan perumahan dan infrastruktur strategis lainnya secara efisien.
Selain fokus pada sertifikasi, pengurus LPJK 2025–2029 juga didorong untuk melakukan inovasi digital dalam sistem administrasi dan pengawasan proyek. Dengan penguatan peran LPJK, pemerintah berharap praktik-praktik penyimpangan dalam jasa konstruksi dapat diminimalisir, sehingga anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat luas.(Yonex)







