SERANG, Jejak News – Negara kembali menegaskan keberpihakannya pada kedaulatan ekonomi akar rumput. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mencetuskan langkah proteksi strategis bagi ekonomi perdesaan dengan meminta pemerintah daerah melakukan moratorium izin baru bagi ritel modern di kawasan yang telah mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah manifestasi intelektual dalam menata ulang ekosistem niaga desa. Saat meninjau KDMP Ranjeng di Kecamatan Ciruas, Selasa (24/2), Yandri menekankan bahwa kehadiran KDMP yang didanai oleh APBN menuntut kepastian ruang usaha agar modal negara benar-benar memberikan dampak balik (multiplier effect) bagi warga desa.
“Kita tidak menutup yang sudah ada, namun kita memberikan afirmasi. Jika KDMP sudah berjalan, negara wajib memastikan koperasi ini tumbuh tanpa harus terhimpit ekspansi ritel besar. Ini adalah cara kita memastikan keuntungan ekonomi berputar dan menetap di desa, bukan tersedot ke pusat,” tegas Yandri.
Secara teknis, transformasi ini tidak memangkas besaran Dana Desa, melainkan mempertajam tata kelolanya melalui penguatan aset desa. KDMP diproyeksikan menjadi mesin penggerak ekonomi yang inklusif, di mana 20 persen pendapatan akan dikonversi menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara Sisa Hasil Usaha (SHU) akan kembali dinikmati oleh masyarakat sebagai anggota.
Langkah berani ini menuai gelombang dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Warga menilai, kebijakan ini memberikan harapan baru bagi produk-produk lokal desa untuk mendapatkan etalase yang layak di toko milik mereka sendiri.
Kami mendukung penuh karena selama ini kita hanya jadi penonton. Dengan adanya koperasi ini, kami merasa memiliki dan diuntungkan secara langsung,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Moratorium izin ritel modern ini adalah pesan kuat bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia: bahwa pembangunan sejati tidak diukur dari seberapa banyak gedung megah yang berdiri, melainkan dari seberapa berdaya ekonomi di depan teras rumah warga desa. Koperasi Desa Merah Putih adalah benteng terakhir kedaulatan ekonomi kita, dan menjaganya adalah tugas konstitusi yang tak bisa ditawar.(Juli Rahmawati)







