PUPR Kota Tangerang

Indonesia Percepat Pengakuan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat dan Dorong Kolaborasi Pendanaan bagi Masyarakat Adat yang Inklusif

JN,-Indonesia menegaskan komitmen kuat dalam mempercepat pengakuan hutan adat serta mendorong kolaborasi pendanaan bagi masyarakat adat yang inklusif. Komitmen tersebut disampaikan oleh Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, Silverius Oscar Unggul dalam forum internasional Forest Solutions: Action for Forests and Direct Access to Finance for Indigenous Peoples and Traditional Communities yang diselenggarakan Greenpeace di atas kapal Rainbow Warrior (15/11/2025).

Acara dibuka dengan penayangan film dokumenter “Juruá – Memories of a River”, yang mengangkat kisah perjuangan masyarakat Sungai Juruá, Brasil, dalam mempertahankan hutan dan identitas budaya mereka. Setelah pemutaran film, dilanjutkan diskusi panel yang mempertemukan pemimpin adat, pembuat kebijakan, dan pakar lingkungan dari berbagai negara. Para pembicara meliputi Fransiska Rosari Carita (Perwakilan Pemuda Adat Papua), Francisco Flavio Ferreira do Carmo (Dewan Nasional Masyarakat Ekstraktif Brasil), Dr. Heike Henn (Kementerian Lingkungan Hidup Jerman), Marie Nyange Ndambo (Kementerian Lingkungan Hidup dan Ekonomi Iklim Republik Demokratik Kongo), Mario Nicácio (Dewan Fiskal Dana Adat Podáali), dan Silverius Oscar Unggul (Kementerian Kehutanan Indonesia). Acara ini turut menghadirkan tamu kehormatan Chief Raoni, salah satu pemimpin adat paling berpengaruh di Amazon, serta dibuka oleh Carolina Pasquali, Direktur Eksekutif Greenpeace Brasil.

Dalam diskusi, Silverius menegaskan bahwa Menteri Kehutanan telah menargetkan percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan. Ia menyampaikan bahwa target tersebut kembali ditegaskan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam Leader Summit di Belém pada 6 November 2025.

Baca juga: Wujudkan Transformasi Tata Kelola Kelembagaan, Kemenimipas Gelar Rakor Fasilitatif Kantor Wilayah Tahun 2025

Silverius menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, Kementerian Kehutanan telah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat yang melibatkan unsur NGO, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah. Komposisi task force disusun secara inklusif dengan memperhatikan keseimbangan gender dan representasi dari seluruh wilayah Indonesia. Task force ini bertugas memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, dan transparan.

Selain percepatan perizinan, Silverius menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat adat pasca-pengakuan hutan adat. Pemerintah menyiapkan dua model pendanaan, yaitu hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat, serta pembiayaan perbankan berbunga rendah dengan grace period lebih panjang bagi komunitas yang telah siap secara kelembagaan. Selain pendanaan, pemerintah juga memperkuat akses pasar bagi komunitas adat melalui implementasi MoU antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie.

Di akhir sesi, Silverius menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mendukung inisiatif Brasil melalui Tropical Forests Financing Facility (TFFF) sebagai langkah bersama negara-negara pemilik hutan tropis. “Indonesia siap berjalan seiring dengan Brasil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya. Kolaborasi global adalah kunci,” (AL\ARM)

Baca juga: Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu