JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan penetapan sebanyak 52.325 guru yang lolos sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2026. Pengumuman ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme tenaga pendidik keagamaan di seluruh Indonesia.
Seluruh guru madrasah maupun guru pendidikan keagamaan yang dinyatakan lulus diimbau untuk segera mengakses akun masing-masing pada sistem informasi Kemenag guna memastikan status kelulusan. Setelah melakukan verifikasi status, para peserta diwajibkan untuk memproses tahap lapor diri secara daring ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Kemenag menegaskan bahwa proses pengumuman dan penyiapan berkas lapor diri dilakukan secara transparan dan terintegrasi melalui portal layanan digital resmi. Pihak kementerian juga mengingatkan peserta agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan atau pemungutan biaya liar di luar mekanisme resmi penyiapan sertifikasi guru ini.
Pemerintah optimistis bahwa melalu pendaftaran dan pelaksanaan PPG Daljab 2026 yang terstruktur, kualitas pengajaran di lingkungan sekolah dan madrasah akan meningkat pesat, sekaligus mendorong kesejahteraan guru melalui kepemilikan sertifikat pendidik yang sah.(Yusuf)




