Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Biro BMN Kemenimipas Sosialisasilan Kebijakan dan Inovasi STAR ASET BMN di Imigrasi Bekasi

JEJAK-NEWS.COM-Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kebijakan pengawasan BMN sekaligus mengenalkan inovasi sistem STAR ASET BMN bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Langkah proaktif ini dilaksanakan untuk memperkuat tata kelola, penatausahaan, serta optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana milik negara di lingkungan unit pelaksana teknis imigrasi secara lebih tertib, efisien, dan transparan.

Aplikasi inovasi STAR ASET BMN hadir sebagai terobosan digitalisasi dalam mempermudah pencatatan, pemantauan, pelaporan, hingga rekonsiliasi data aset negara secara rinci (real-time). Melalui integrasi sistem ini, seluruh inventarisasi aset operasional dan BMN di setiap unit kerja dapat terpantau secara akurat, sekaligus meminimalisasi risiko sengketa, kerusakan tanpa pencatatan, maupun potensi penyalahgunaan BMN di lapangan.

Jajaran Biro BMN Kemenimipas menekankan bahwa pengelolaan BMN yang akuntabel merupakan pilar utama dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian. Setiap pengelola barang di unit kerja, termasuk Imigrasi Bekasi, dituntut untuk memahami alur regulasi terbaru, mempercepat proses pengamanan hukum melalui sertifikasi aset, serta mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: Akselerasi Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB Dorong Ditjen Saintek Wujudkan Zona Integritas Berdampak Nyata

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi bersama jajaran mengapresiasi penunjukan instansinya sebagai tuan rumah sosialisasi ini dan berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan inovasi STAR ASET BMN secara disiplin. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh tolok ukur (benchmark) bagi unit pelaksana teknis lainnya dalam mewujudkan tata kelola BMN yang profesional, modern, dan berintegritas tinggi di lingkungan Kemenimipas.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu