JEJAK-NEWS.COM-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Menteri Ara), secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungannya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. Arahan ini berfokus pada empat pilar utama, yakni keterbukaan yang bebas dari praktik korupsi, mutu pengerjaan yang berkualitas tinggi, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan program di lapangan.
Dalam pengarahannya, Menteri Ara menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan area krusial yang berdampak langsung pada efektivitas anggaran negara dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan internal, transparansi sistem digitalisasi pengadaan, serta digital ekosistem yang terintegrasi terus diperketat guna mengantisipasi segala bentuk penyimpangan, nepotisme, maupun potensi kerugian keuangan negara.
Pemerintah juga mendorong seluruh mitra penyedia jasa dan pelaksana proyek pembangunan untuk mematuhi pakta integritas secara ketat. Penggunaan material berkualitas tinggi yang berstandar nasional serta eksekusi pekerjaan secara cermat sesuai dengan jadwal target menjadi syarat mutlak dalam memastikan setiap program pembangunan hunian dan infrastruktur kerakyatan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Melalui komitmen penguatan tata kelola pengadaan ini, kementerian optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel. Prinsip efisiensi serta transparansi anggaran ini diharapkan menjadi standar kerja baku dalam mendukung akselerasi pembangunan nasional yang berkeadilan.(Yusuf)





