JEJAK-NEWS.COM-Sebanyak 652.858 keluarga di Provinsi Bali tercatat telah mendaftar dalam sistem registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa digitalisasi data perlindungan sosial menjadi langkah krusial untuk memastikan kemudahan akses, ketepatan sasaran, serta transparansi penyaluran berbagai program bantuan pemerintah bagi masyarakat.
Menkomdigi menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung pelaksanaan uji coba Program Perlinsos Digital di Bali. Melalui integrasi platform digital yang terhubung dengan data kependudukan nasional, masyarakat penerima manfaat kini dapat memverifikasi status kepesertaan, mengajukan pembaruan data keluarga, hingga mengakses informasi bantuan sosial secara mandiri tanpa prosedur birokrasi yang rumit.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan kementerian/lembaga teknis serta pemerintah daerah setempat guna memperkuat keandalan infrastruktur jaringan digital, terutama di kawasan pelosok dan perdesaan. Pemerintah juga menyediakan pendampingan teknis dan literasi digital bagi warga lansia serta kelompok rentan agar tetap mendapatkan jaminan akses pelayanan yang setara.
Baca juga: Wamenkes Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Eliminasi Penyakit Menular di Papua
Pemerintah optimistis bahwa keberhasilan implementasi uji coba Perlinsos Digital di Bali dapat menjadi acuan nasional (pilot project) dalam mentransformasi sistem bantuan sosial Indonesia menjadi lebih modern, terintegrasi, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.(Yusuf)





