JEJAK-NEWS.COM-Menteri Perhubungan (Menhub) menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak-hak pengemudi ojek online (ojol) dengan menempatkan keselamatan kerja dan kenyamanan sebagai prioritas utama. Penegasan tersebut disampaikan Menhub saat menggelar audiensi dan dialog terbuka bersama jajaran asosiasi pengemudi ojol serta perwakilan perusahaan aplikator di Jakarta.
Menhub menyampaikan bahwa pengemudi ojek online merupakan salah satu bagian penting dari ekosistem transportasi publik dan penggerak roda ekonomi digital Indonesia. Oleh karena itu, jaminan keselamatan berkendara, penyediaan standar kelayakan operasional, serta pemenuhan hak-hak perlindungan sosial dan kesehatan bagi para mitra pengemudi harus dijamin secara adil dan berkelanjutan oleh seluruh penyedia layanan aplikator.
Kementerian Perhubungan bersama kementerian/lembaga teknis terkait terus mengevaluasi dan memperketat regulasi operasional angkutan berbasis aplikasi. Evaluasi ini mencakup penataan standar tarif yang proporsional, kepastian kepersertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, hingga pengawasan jam kerja pengemudi guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kelelahan.
Baca juga: Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri guna Tekan Kesenjangan Kompetensi Kerja
Pemerintah optimistis bahwa melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat terhadap penyedia platform, serta dialog berkelanjutan antara aplikator dan pengemudi, ekosistem transportasi online di Indonesia akan tumbuh semakin sehat, adil, serta memberikan perlindungan maksimal bagi keselamatan para pengemudi dan pengguna jasa.(Yusuf)





