Kemenkes: 9 dari 10 Orang dengan Depresi Belum Terjangkau Layanan Kesehatan

JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan data mendesak terkait kondisi kesehatan jiwa di Indonesia, di mana sembilan dari sepuluh orang yang mengalami gangguan depresi belum terjangkau oleh layanan kesehatan mental yang memadai. Situasi ini menunjukkan masih tingginya kesenjangan penanganan (treatment gap) serta tantangan besar dalam penyediaan akses layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat di tanah air.

Pihak Kemenkes menjelaskan bahwa rendahnya cakupan penanganan depresi disebabkan oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari keterbatasan jumlah tenaga medis spesialis kesehatan jiwa, pemetaan fasilitas kesehatan yang belum merata hingga ke tingkat daerah, serta masih tingginya stigma sosial terhadap gangguan jiwa di tengah masyarakat. Stigma ini kerap membuat penderita enggan untuk berkonsultasi atau mencari bantuan profesional.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Kemenkes terus mendesentralisasi dan memperkuat integrasi layanan kesehatan jiwa ke dalam sistem pelayanan kesehatan primer di Puskesmas. Langkah peningkatan kapasitas skrining dini bagi tenaga kesehatan primer, perluasan ketersediaan obat-obatan esensial, hingga penguatan edukasi dan literasi masyarakat mengenai kesehatan mental terus diakselerasi secara intensif.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Imunisasi Tetap Dilanjutkan Usai Hasil Kajian KIPI di Kabupaten Kampar

Pemerintah optimistis bahwa melalui penguatan kapasitas Puskesmas, perluasan integrasi layanan kesehatan jiwa dalam skema JKN, serta penurunan stigma publik melalui edukasi berkelanjutan, tingkat keterjangkauan penanganan depresi di Indonesia dapat meningkat secara signifikan demi terwujudnya masyarakat yang sehat secara fisik dan mental.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu