LKGSAI Minta Publik Tak Tergesa Menilai: Indonesia Butuh ‘Pengkritis’ di Dalam Sistem

Potret akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung pasca-pelantikan resmi sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Lanskap Baru Demokrasi: Rocky Gerung yang resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026, kini memikul ekspektasi publik untuk tetap menjaga akal sehat dan nalar kritis dari dalam lingkar kekuasaan.
JAKARTA — Jejak News,Peta politik nasional kembali dikejutkan oleh manuver konsolidasi kekuasaan yang tidak biasa. Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (2 Oktober 2026) menghadirkan ironi yang menarik sekaligus menjadi catatan penting bagi dialektika demokrasi di tanah air.
Selama bertahun-tahun, figur Rocky Gerung lekat dengan representasi oposisi biner di luar sistem—sebuah suara yang secara konsisten dan keras mengoreksi jalannya kekuasaan. Kini, sang pemikir yang kerap berdiri kokoh di luar pagar kekuasaan justru melangkah masuk ke dalam episentrum pengambilan keputusan Istana. Publik pun seketika gaduh, melontarkan pertanyaan reflektif yang sah: apakah sang pengkritik tajam kini telah bertransformasi menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri? Namun, diskursus demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada level kecurigaan atau sentimen semata, melainkan menguji apakah setelah masuk Istana, akal kritisnya tetap bekerja atau justru ikut beristirahat.
Merespons polemik tersebut, Armand, aktivis dari LKGSAI (Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia), angkat bicara memberikan perspektif yang jernih dan mendalam. Menurut pandangan Armand, publik tidak perlu tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan miring bahwa kedekatan dengan kekuasaan secara otomatis menggugurkan nilai independensi seseorang.
“Justru sebaliknya, berada di dalam lingkar pengambilan keputusan membuka ujian yang jauh lebih berat. Kritik dari luar kekuasaan mempunyai kebebasan moral yang relatif lebih luas. Namun, kritik dari dalam kekuasaan menghadapi godaan yang berbeda, seperti akses, fasilitas, kedekatan, kepentingan, dan kenyamanan,” ujar Armand menganalisis situasi psikologis-politik tersebut.
Lebih lanjut, Armand menegaskan bahwa tolok ukur kemandirian berpikir Rocky Gerung kini telah bergeser parameternya. “Karena itu, ukuran independensi bukan lagi seberapa keras seseorang berbicara kepada pemerintah, melainkan seberapa berani ia mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar oleh pemerintah,” tambahnya lagi.
Aktivis LKGSAI ini juga menyayangkan adanya ketergesaan penilaian sebagian kelompok masyarakat yang langsung memberikan vonis negatif terhadap posisi politik baru Rocky Gerung. Armand mengajak publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Rocky untuk membuktikan kapasitasnya dalam menavigasi arah kebijakan negara ke jalur yang lebih baik melalui posisinya di Dewan Pertimbangan Presiden.
Armand melihat ada diferensiasi esensial dari peran yang akan dimainkan oleh sang akademisi di dalam tubuh pemerintahan saat ini. Menurutnya, di dalam struktur Wantimpres, Rocky diharapkan mampu memposisikan dirinya sebagai seorang ‘pengkritis’, bukan sekadar ‘pengkritik’. Armand menilai kedua hal ini memiliki substansi yang sangat berbeda, di mana fungsi pengkritis mengedepankan evaluasi metodologis dan konseptual yang tajam untuk memperbaiki kebijakan dari dalam, dan format inilah yang saat ini sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
Untuk diketahui, sebelum resmi mengenakan lencana Wantimpres, Rocky Gerung tercatat secara konsisten melayangkan berbagai pandangan ideologis yang sangat tajam ke arah pemerintah. Pada Juni 2026 misalnya, ia secara vokal mendorong gagasan radical break, sebuah tawaran transformasi radikal termasuk di dalamnya mengenai urgensi perampingan postur kabinet agar bekerja lebih efisien.
Konsistensi itu kembali terlihat pada September 2026, ketika Rocky melayangkan kritik tajam terhadap konstruksi teknokratis dari implementasi kebijakan makro. Pada saat itu, ia menyoroti secara kritis arah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. Kini, rekam jejak kritik konseptual tersebut akan diuji secara langsung di meja Wantimpres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu