TANGERANG, Jejak News — Di tengah struktur sosial urban yang kian kompleks dan dinamis, organisasi kemasyarakatan (ormas) ditantang untuk meredefinisi eksistensinya. Bukan lagi sekadar instrumen berkumpul, ormas kini dituntut bertransformasi menjadi pilar penjaga stabilitas dan penegak literasi di ruang publik.
Komitmen ini mengemuka saat Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, membuka agenda strategis Sarasehan Ormas bertajuk “Penguatan Kapasitas Ormas Berbasis Kepatuhan Hukum Demi Stabilitas Daerah” yang berlangsung di Graha Bhakti Karya Modernland, Kota Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Di hadapan 200 peserta yang merepresentasikan 100 ormas dari berbagai latar belakang di Kota Tangerang, Maryono menggarisbawahi bahwa kemajemukan kota memerlukan jembatan sosial yang kokoh. Menurutnya, ormas memegang peran krusial tersebut sebagai artikulator aspirasi sekaligus penggerak partisipasi aktif warga.
“Keberadaan ormas memiliki posisi yang sangat penting. Ormas bukan sekadar wadah berhimpun, tetapi juga kekuatan sosial yang dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Maryono dalam pidato pembukaannya.
Melampaui fungsi regulatif, Maryono memandang kepatuhan terhadap hukum sebagai sebuah kebutuhan eksistensial bagi bertahannya sebuah organisasi. Akuntabilitas, transparansi, dan pembenahan tata kelola administrasi internal harus dipandang sebagai investasi kepercayaan publik, bukan beban birokrasi.
“Kepatuhan hukum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi agar organisasi dapat tumbuh, dipercaya, dan memberikan kontribusi secara berkelanjutan. Ormas yang memahami aturan, tertib dalam tata kelola, transparan, akuntabel, serta menjunjung etika dan tanggung jawab sosial, akan semakin mendapat kepercayaan masyarakat,” tegasnya secara taktis.
Data keterlibatan 100 organisasi dalam sarasehan ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif yang mulai tumbuh di tingkat akar rumput mengenai pentingnya standardisasi legalitas di era modern.
Selain persoalan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) secara fisik, tantangan terbesar ormas saat ini berpindah ke ruang digital. Derasnya arus informasi vertikal maupun horizontal memaksa organisasi kemasyarakatan bertindak sebagai kurator informasi guna meminimalisasi gesekan sosial.
Maryono secara khusus mengajak seluruh elemen ormas untuk menginternalisasi kepatuhan hukum sebagai sebuah budaya organisasi demi menangkal anomali informasi di masyarakat.
“Di tengah derasnya arus informasi, ormas juga memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif. Mari cegah berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, dan intoleransi,” pungkasnya.
Reporter:Ananta Fathur | Editor: Ismail Saleh





