Inovasi Pembayaran Pajak Digital, BPKD Kota Tangerang Gandeng Tokopedia untuk Genjot PAD

Prosesi peluncuran kerja sama digitalisasi pembayaran pajak antara BPKD Kota Tangerang dan Tokopedia di Ruang Al Amanah.
Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansyah bersama Senior Strategic Business & Partnership Manager Tokopedia Diza Nasution saat meresmikan peluncuran kanal pembayaran pajak daerah terbaru di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (14/07/2026).
TANGERANGJejak News | Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang kembali menorehkan cetak biru baru dalam transformasi digital pelayanan publik. Guna meruntuhkan sekat-sekat birokrasi dan memangkas waktu transaksi, BPKD resmi menjalin kemitraan strategis dengan raksasa e-commerce Tokopedia sebagai kanal resmi pembayaran berbagai lini pajak daerah.
Peresmian kerja sama mutakhir ini dilangsungkan di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (14/07/2026). Langkah ini diproyeksikan menjadi stimulus kuat dalam mendongkrak kepatuhan wajib pajak sekaligus mengakselerasi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di paruh kedua tahun anggaran.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansyah, memaparkan bahwa lewat integrasi sistem ini, masyarakat kini dapat melunasi kewajiban pajak dengan beberapa ketukan jari. Cakupan pajak digital ini meliputi pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, hingga komoditas pajak daerah lainnya.
“Kami melihat Tokopedia merupakan platform yang sudah sangat familiar bagi masyarakat. Dengan hadirnya kanal pembayaran ini, kami berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya,” tutur pejabat yang akrab disapa Andri tersebut.
Optimisme Target dan Rekam Jejak Gemilang
Inovasi digital ini berkelindan dengan target tinggi yang dipatok Pemkot Tangerang. BPKD mencatat target penerimaan pajak daerah pada tahun ini menyentuh angka sekitar Rp750 miliar, alias terkerek naik sebesar Rp77 miliar dari target tahun sebelumnya. Kendati target meninggi, performa keuangan daerah menunjukkan tren positif di mana realisasi semester pertama telah mengamankan angka sekitar 60 persen.
Andri merujuk pada performa impresif tahun 2025 sebagai landasan optimisme fiskal ini. Pada tahun lalu, BPKD Kota Tangerang sukses mencetak overshoot target. Dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp870 miliar, realisasi yang terkumpul justru meroket hingga Rp925 miliar—surplus lebih dari Rp45 miliar. Hingga saat ini, sektor kuliner lewat pajak restoran masih menjadi primadona penyumbang terbesar, diikuti oleh pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
“Alhamdulillah realisasi saat ini masih sesuai target. Kami optimistis dengan berbagai inovasi, termasuk kerja sama ini, target pendapatan daerah dapat tercapai bahkan melampaui target seperti tahun sebelumnya,” kata Andri.
DPKD Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan launching dan sosialisasi pembayaran pajak lewat Tokopedia di Aula Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Provinsi Banten, Pada Selasa (14/7/26).
Fleksibilitas Finansial untuk Pelaku Usaha
Di sisi lain, Senior Strategic Business & Partnership Manager Tokopedia, Diza Nasution, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata keterlibatan sektor swasta dalam menyokong program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Tokopedia merekayasa sistem pembayaran pajak ini agar memiliki pengalaman pengguna (user experience) yang sama mulusnya dengan belanja daring biasa.
Guna mengantisipasi kendala likuiditas para pelaku usaha, Tokopedia menyuntikkan variasi metode pembayaran yang sangat fleksibel. Mulai dari transfer antarbank konvensional, kartu kredit, hingga fitur tunda bayar (paylater). Pilihan ini sengaja dihadirkan agar wajib pajak badan dapat melunasi kewajibannya tanpa perlu mengorbankan stabilitas arus kas (cash flow) operasional mereka.
“Harapannya, kemudahan layanan digital ini dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang,” pungkas Diza.
Panduan Praktis Pembayaran Pajak Daerah Melalui Aplikasi Tokopedia
Guna mempermudah para wajib pajak, berikut adalah langkah-langkah ringkas untuk melakukan penyetoran pajak daerah Kota Tangerang secara daring:
  1. Buka Aplikasi: Masuk ke aplikasi Tokopedia di ponsel Anda dan pastikan akun telah terverifikasi.
  2. Pilih Menu Layanan: Klik menu “Top-Up & Tagihan” pada halaman utama, lalu pilih opsi “Pajak Daerah”.
  3. Tentukan Wilayah: Pilih wilayah administrasi “Kota Tangerang” pada kolom yang tersedia.
  4. Pilih Jenis Pajak: Tentukan kategori pajak yang akan dibayar (misal: Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, dll.).
  5. Masukkan Kode Bayar: Input Nomor Objek Pajak (NOP) atau Kode Bayar resmi yang Anda miliki, lalu klik “Cek Tagihan”.
  6. Selesaikan Transaksi: Periksa kesesuaian data nominal tagihan, pilih metode pembayaran yang diinginkan (Transfer, Kartu Kredit, atau Paylater), lalu tekan “Bayar”. Bukti bayar elektronik sah akan langsung dikirimkan ke email And

“Ketika negara mulai menggunakan algoritma pasar untuk memungut kewajiban warganya, di situlah esensi pelayanan publik sedang diuji. Kemitraan antara BPKD Kota Tangerang dan Tokopedia ini bukan sekadar urusan memindahkan loket fisik ke dalam layar ponsel, melainkan sebuah pengakuan jujur bahwa birokrasi harus tunduk pada hukum kecepatan zaman. Pajak, yang selama berabad-abad dianggap sebagai beban kolonial yang menakutkan, kini dijinakkan menjadi seramah transaksi belanja daring.
Angka surplus Rp45 miliar pada tahun lalu adalah bukti bahwa dompet publik warga Tangerang sebenarnya terbuka, asal mekanismenya tidak menyiksa. Namun, kita harus tetap kritis: digitalisasi fiskal ini tidak boleh berhenti pada kenyamanan bayar lewat paylater.
Keberhasilan sejati dari kepatuhan pajak yang instan ini tidak diukur dari seberapa gemuk angka PAD di dalam brankas daerah, melainkan seberapa cepat uang yang terkumpul itu dikonversi kembali menjadi jalan-jalan yang mulus, sekolah yang bermutu, dan jaminan sosial yang memanusiakan warga di sudut-sudut Kota Tangerang.”
Reporter: Abdul Sanusi| Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu