JN-Biro Peraturan Perundang-undangan (Roturdang) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terus meluncurkan langkah strategis guna memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di internal kementerian. Melalui serangkaian program pembinaan teknis, Roturdang mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai basis data utama referensi regulasi yang valid.
Optimalisasi sistem digital ini dinilai sangat krusial dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pertahanan negara. Adanya integrasi data hukum yang terpusat dan terbarukan di dalam JDIH akan memudahkan para pengambil kebijakan, staf hukum, hingga prajurit di lapangan dalam mengakses produk hukum, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga keputusan menteri secara cepat dan akurat.
Pihak Roturdang Kemhan menjelaskan bahwa penguatan JDIH ini mencakup pembaruan sistem teknologi informasi, peningkatan kompetensi personel pengelola data, serta penataan kearsipan digital agar lebih sistematis. Langkah modernisasi ini diharapkan mampu mengeliminasi duplikasi data, mempercepat proses penyusunan regulasi baru, serta memastikan kepatuhan hukum yang tinggi di setiap lini organisasi Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Jarak 360 Meter yang Terhempas, Menguji Logika dan Transparansi Sistem PPDB SMAN 15 Kota Tangerang
Melalui komitmen optimalisasi yang berkelanjutan ini, JDIH Kemhan diharapkan mampu mempertahankan predikatnya dalam jajaran pengelolaan informasi hukum terbaik di tingkat nasional. Transformasi digital di bidang hukum ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang adaptif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di lingkungan pertahanan.(Yonex)





