JN-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus bergerak dinamis dalam mempercepat implementasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini diwujudkan melalui program pembinaan pemerintah digital yang masif guna mendorong seluruh instansi dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah agar mampu menghadirkan ekosistem pelayanan publik yang lebih lincah, modern, dan terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.
Langkah pembinaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen jangka panjang dalam mewujudkan reformasi birokrasi berdampak yang inklusif. Pemerintah memandang bahwa penataan sistem digital penunjang kinerja aparatur tidak boleh berjalan sendiri-sendiri secara parsial. Oleh karena itu, standardisasi draf arsitektur aplikasi dan interkoneksi satu data terus dimatangkan demi memangkas jalur birokrasi yang gemuk serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat arus bawah.
Seluruh rangkaian program pembinaan dan transformasi digital di Jawa Tengah dikawal ketat dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyelewengan. Melalui sistem pengawasan berlapis dan penerapan audit teknologi informasi secara berkala, pemerintah memastikan ekosistem digital terbebas dari celah keamanan siber serta higienis dari praktik pungutan liar (pungli) maupun pemborosan anggaran akibat duplikasi aplikasi.
Baca juga: Pembaretan Hingga Ikrar Kesetiaan: Komcad ASN 2026 Siap Tegak Lurus Jaga Kedaulatan NKRI
“Pembinaan pemerintah digital di Provinsi Jawa Tengah ini adalah komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berwibawa bagi seluruh warga. Kita ingin memastikan integrasi sistem berjalan selaras dengan peningkatan kapasitas SDM di tingkat daerah tapak. Dengan tata kelola yang bersih dan adaptif, digitalisasi ini hadir sebagai jangkar utama dalam mendorong efisiensi pembangunan daerah,” urai perwakilan tim pembina tata kelola digital.(Yonex)





