Akselerasi Penanganan Kekerasan: Kemenkes Siapkan Faskes Pendukung SKB Pelayanan Perempuan dan Anak

JN-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia secara resmi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Langkah hulu yang taktis ini diambil sebagai bentuk penguatan standardisasi dan integrasi layanan medis formal guna memberikan jaminan proteksi, pemulihan traumatik, serta kepastian hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Pelembagaan SKB lintas sektoral ini dinilai sangat strategis untuk memangkas sekat birokrasi, sehingga penanganan korban di tingkat tapak dapat berjalan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Kemenkes memastikan bahwa peran jajaran sektor kesehatan akan difokuskan pada optimalisasi fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD) sebagai garda depan visum dan pemulihan fisik maupun psikis korban. Integrasi ini berbasis pada penyediaan sistem rujukan medolegal yang aman serta pendampingan psikologis klinis secara berkesinambungan. Hal ini linier dengan arsitektur penanganan kekerasan berbasis gender dan anak yang menuntut penanganan sensitif dan respons cepat.

Baca juga: Jaga Kekayaan Bangsa: Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Penegakan Hukum

“Dukungan Kemenkes terhadap SKB Pelayanan Terpadu di DKI Jakarta merupakan komitmen hulu-ke-hilir untuk menghadirkan ruang aman bagi kelompok rentan. Kami memastikan seluruh tenaga medis dan fasilitas kesehatan siap memfasilitasi kebutuhan medis penunjang pemulihan korban tanpa hambatan administratif. Koordinasi taktis bersama jajaran dinas sosial, kepolisian, dan perlindungan anak akan terus dipertebal untuk memastikan korban mendapatkan hak penanganan secara komprehensif,” ungkap perwakilan otoritas kesehatan nasional, Sabtu (6/6/2026).

Pemerintah juga menggarisbawahi bahwa efektivitas pelaksanaan SKB ini akan ditopang oleh sistem pemutakhiran data terpadu guna mempermudah pemantauan (tracking) perkembangan kasus serta menjamin kerahasiaan identitas para korban secara ketat.

Guna mengantisipasi kesenjangan pemahaman regulasi di lapangan, Kemenkes bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan akan menggelar program sosialisasi teknis dan pelatihan standardisasi layanan bagi para operator di puskesmas dan pusat penanganan terpadu. Pendekatan jeput bola dan layanan pengaduan yang inklusif disiapkan agar digitalisasi data pelaporan tidak menjadi sekat pembatas baru, melainkan menjadi akselerator pemenuhan hak-hak perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.(Yonex)

Baca juga: Beri Pembekalan di Akpol, Menko Polkam Tegaskan Polri Harus Bertransformasi Menjadi Institusi yang Dicintai Rakyat

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu