JN-Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menggulirkan program Piloting Internal Asesmen Kompetensi dan Budaya Digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis lintas lembaga ini diorientasikan untuk mengukur secara presisi tingkat kesiapan literasi digital, adopsi teknologi informasi, serta internalisasi nilai-nilai budaya kerja modern di lingkungan kedua instansi pembina sektor kearsipan dan kepegawaian nasional tersebut.
Pelaksanaan uji coba (piloting) ini menjadi bagian penting dari peta jalan percepatan transformasi digital birokrasi guna melahirkan profil ASN yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga adaptif terhadap ekosistem Satu Data Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, instrumen asesmen didesain khusus untuk mengevaluasi kompetensi teknis aparatur dalam mengoperasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pengelolaan keamanan informasi data, hingga kemampuan berkolaborasi dalam ruang kerja digital (virtual workspace). Selain aspek teknis, aspek psikososial terkait kesiapan mental dan keterbukaan terhadap perubahan (growth mindset) juga menjadi indikator utama penilaian.
“Transformasi digital bukan sekadar masalah pengadaan infrastruktur atau aplikasi, melainkan perombakan mendasar pada aspek manusia dan budayanya. Melalui piloting asesmen bersama BKN ini, ANRI ingin memastikan seluruh jajaran kami memiliki standar kompetensi dan budaya digital yang selaras dengan tuntutan pelayanan publik modern yang serbacepat dan akuntabel,” ungkap perwakilan pimpinan ANRI, Jumat (29/5/2026).
Di sisi lain, BKN memanfaatkan momentum kolaborasi ini untuk memvalidasi dan menyempurnakan instrumen standardisasi kompetensi digital makro yang nantinya akan diimplementasikan secara massal di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Data hasil asesmen ini akan langsung diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai basis data manajemen talenta (talent pool).
Melalui pemetaan yang akurat dari hasil piloting ini, kedua lembaga dapat menyusun program pelatihan dan pengembangan kapasitas (upskilling) pegawai secara lebih spesifik, efektif, dan efisien sesuai dengan kesenjangan kompetensi (competency gap) yang ditemukan di lapangan.
Baca juga: Momen Hangat di Paris: Presiden Prabowo Salat Iduladha 1447 H dan Berdialog dengan WNI
Pemerintah optimistis bahwa penguatan budaya digital yang dimulai dari instansi hulu seperti ANRI dan BKN ini akan memberikan efek kejut positif bagi akselerasi reformasi birokrasi nasional. Kesiapan kompetensi digital aparatur diharapkan mampu meningkatkan indeks efektivitas pemerintahan serta menjamin keamanan dokumen dan data kepegawaian negara secara berkelanjutan.(Yonex)





