JAKARTA —Jejak News, Jagat politik internasional kembali diguncang oleh gelombang kecaman keras menyusul tindakan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Melalui akun media sosial pribadinya, menteri beraliran sayap kanan tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan perlakuan merendahkan terhadap ratusan aktivis kemanusiaan dari aliansi Global Sumud Flotilla yang ditangkap di perairan internasional saat menuju Gaza.
Dalam rekaman video yang kini memicu eskalasi diplomatik tersebut, para relawan kemanusiaan dipaksa berlutut dengan dahi menempel ke lantai dan tangan terikat erat. Ironisnya, tindakan yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional ini diiringi pemutaran lagu kebangsaan Israel sebagai latar suara, lengkap dengan takarir bertuliskan “Selamat datang di Israel.” Beberapa aktivis di dalam video tampak dipaksa memegang paspor negara asal mereka di tangan yang terikat.
Gelombang Protes dan Panggilan Diplomatik
Unggahan provokatif ini langsung memicu reaksi berantai dari berbagai ibu kota dunia. Setidaknya, negara-negara sekutu Barat hingga Asia mulai memanggil Duta Besar Israel di negara masing-masing untuk menyampaikan nota protes keras dan menyatakan kemarahan atas tindakan yang dinilai di luar batas kemanusiaan.
Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, secara terbuka menyampaikan kecamannya melalui platform X. “Gambar-gambar yang ditunjukkan oleh Menteri Israel Ben-Gvir sama sekali tidak dapat diterima. Sangat tidak bisa dibenarkan bahwa para pengunjuk rasa ini, termasuk banyak warga negara Italia, diperlakukan dengan cara yang secara nyata melanggar martabat manusia mereka,” tegas Meloni.
Langkah serupa diambil oleh Prancis, Belanda, dan Kanada. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyebut insiden tersebut sebagai bentuk pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pembebasan warga negaranya sesegera mungkin. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyatakan bahwa Ottawa memperlakukan insiden ini dengan tingkat urgensi tertinggi demi memastikan perlindungan hak sipil.
“Ini adalah masalah perlakuan manusiawi terhadap warga sipil, dan saya dapat meyakinkan Anda bahwa kami bertindak dengan sangat mendesak,” ujar Anand kepada wartawan.
Kritik tajam juga datang dari Asia Timur. Presiden Korea Selatan, Lee Jae-Myung, mempertanyakan keabsahan yurisdiksi tindakan militer Israel tersebut. “Apa dasar hukumnya? Apakah itu terjadi di perairan teritorial Israel atau tanah Israel? Jika terjadi konflik, bagaimana mungkin mereka bisa menyita dan menahan kapal dari negara ketiga?” cecar Lee.
Seruan Bersama dari Semenanjung Iberia hingga Irlandia
Kementerian Luar Negeri Portugal, Spanyol, dan Irlandia turut melayangkan kecaman senada. Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, melabeli perlakuan tersebut sebagai tindakan yang “mengerikan”, disusul oleh Menteri Luar Negeri Irlandia, Helen McEntee, yang mendesak pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh relawan.
Secara keseluruhan, dilaporkan terdapat 430 aktivis kemanusiaan dari berbagai kewarganegaraan yang berada di atas kapal Global Sumud Flotilla. Misi yang semula bertujuan membawa bantuan medis dan pangan bagi warga sipil di Gaza tersebut berakhir pada penahanan massal oleh Angkatan Laut Israel, yang kini membawa mereka ke pusat penahanan di dalam wilayah Israel.
Hingga saat ini, komunitas internasional terus mendesak adanya investigasi independen terkait prosedur penangkapan di perairan internasional yang dinilai cacat hukum dan mencederai nilai-nilai humanisme universal.
Pewarta: Ananta Fathur | Editor: Ismail Saleh





