JAKARTA– Jejak News, Etika dan integritas oknum wakil rakyat kembali menjadi sorotan tajam publik. Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, secara resmi dijatuhi sanksi teguran tertulis kategori berat dan terakhir oleh Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra dalam sidang etik yang digelar di Jakarta, Jumat (15/5/2026). Langkah indisipliner ini diambil pasca-viralnya rekaman video yang memperlihatkan dirinya tengah asyik bermain game di ponsel pintar sembari merokok di tengah berlangsungnya rapat dengar pendapat resmi.
Sidang Majelis Kehormatan memutuskan bahwa tindakan Syahri telah memenuhi unsur pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta garis perjuangan partai. Perilaku tersebut dinilai mencederai marwah institusi dewan legislatif dan merusak citra organisasi di mata konstituen, khususnya dalam aspek kedisiplinan dan penghormatan terhadap forum formal kenegaraan.
Seusai mengikuti jalannya persidangan etik, Achmad Syahri Assidiqi menyampaikan permohonan maaf terbuka secara mendalam kepada masyarakat luas, jajaran legislatif, serta internal partainya. Di hadapan awak media, ia berdalih bahwa tindakan tidak terpuji tersebut terjadi akibat kekhilafan sesaat dan mengklaim bahwa aktivitas merokok sambil bermain game saat rapat baru pertama kali ia lakukan sepanjang masa jabatannya.
Sambil menyatakan penyesalan mendalam, legislator asal Jember ini berjanji di atas pakta integritas untuk memperbaiki perilakunya dan berkomitmen penuh tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Kendati demikian, publik tetap mendesak adanya pengawasan ketat terhadap kinerja para anggota dewan guna memastikan insiden memprihatinkan ini tidak kembali terulang di ruang sidang terhormat.
Pewarta: Kemal| Editor: Ismail Saleh





