JN-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melakukan peninjauan langsung (on-site assessment) ke lokasi posko pengungsian korban bencana kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Langkah hulu yang taktis ini diambil guna memastikan intervensi negara berjalan optimal, khususnya dalam memberikan jaminan perlindungan fisik, pemenuhan hak dasar, serta pendampingan psikososial yang inklusif bagi kelompok rentan perempuan dan anak-anak yang terdampak langsung oleh musibah tersebut.
Pelembagaan pengawasan di lokasi pengungsian dinilai sangat determinan untuk mencegah potensi eskalasi risiko sosial serta menjamin bahwa klaster rentan mendapatkan lingkungan yang aman dan layak selama masa tanggap darurat.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri PPPA secara spesifik memeriksa ketersediaan kebutuhan dasar kedaruratan yang sensitif gender dan ramah anak. KemenPPPA berkoordinasi secara taktis dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Dinas Sosial, dan jajaran Forkopimda setempat untuk memastikan pemisahan tenda pengungsian yang aman, penyediaan ruang laktasi bagi ibu menyusui, pemenuhan nutrisi tumbuh kembang anak, serta jaminan sanitasi hulu yang higienis guna mencegah sebaran penyakit di posko terpadu.
Baca juga: Kawal Integritas Akademik: KPK Rilis SE Pengendalian Gratifikasi di Jalur Seleksi Masuk PTN
“Kehadiran KemenPPPA di lokasi kebakaran Kemayoran adalah komitmen hulu-ke-hilir untuk memastikan negara hadir melindungi kelompok paling rentan dalam situasi darurat bencana. Bencana tidak hanya menghilangkan tempat tinggal, tetapi juga memicu trauma mendalam, terutama bagi anak-anak. Kami telah menginstruksikan Tim Respon Cepat (TRC) untuk segera mengaktivasi layanan Dukungan Psikososial (PFA) guna memitigasi gangguan kecemasan dan memulihkan kondisi mental anak-anak di tingkat tapak,” tegas Menteri PPPA, Sabtu (6/6/2026).
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya keamanan berlapis di sekitar area pengungsian demi mengantisipasi dan memitigasi segala bentuk potensi tindak kekerasan maupun eksploitasi terhadap perempuan dan anak dalam situasi kerentanan sosial pascabencana.
Guna menjamin keberlanjutan perlindungan, KemenPPPA bersama jajaran dinas teknis daerah tengah melakukan pendataan berbasis pilah data (disaggregated data) untuk memetakan kebutuhan spesifik jangka menengah, seperti pemulihan dokumen kependudukan, pemenuhan seragam serta fasilitas belajar anak sekolah, hingga skema bantuan modal usaha bagi perempuan kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat kebakaran. Pendekatan integratif ini diharapkan mampu mempercepat fase pemulihan dan rekonstruksi sosial kemasyarakatan secara berkepastian hukum dan berkelanjutan.(Yonex)





