CILEGON, Jejak News — Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri tahun ajaran 2026 di Provinsi Banten resmi bergulir. Guna memastikan proses seleksi berjalan objektif, Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak ke SMAN 1 Kota Cilegon untuk meninjau langsung kesiapan panitia dalam melayani pendaftaran jalur domisili lingkungan, Kamis (11/6).
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Andra Soni menginstruksikan pihak sekolah dan panitia pelaksana untuk membangun pola komunikasi yang adaptif dan solutif dengan para calon siswa beserta orang tua murid. Langkah ini krusial demi meredam kebingungan teknis di lapangan.
“Setelah pra-SPMB itu, kita berikan waktu bagi calon siswa untuk melakukan penyempurnaan dokumen-dokumen yang butuh dilengkapi. Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba mengikuti di luar mekanisme yang ada,” tegas Andra Soni di sela-sela peninjauannya.
Jalur Domisili Membeludak, Sekolah Siapkan 12 Rombel
Penerapan jalur domisili lingkungan pada tahun ini dirancang khusus untuk memprioritaskan anak-anak yang bertempat tinggal di ring satu atau paling dekat dengan fasilitas sekolah. Di SMAN 1 Cilegon, antusiasme masyarakat langsung melonjak drastis pada hari pertama pembukaan pendaftaran.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cilegon, Agus Pancasusila, menjelaskan bahwa kuota keseluruhan yang disediakan sekolahnya pada SPMB 2026 ini mencapai 442 kursi yang terbagi ke dalam 12 rombongan belajar (rombel). Untuk jalur domisili lingkungan, kuota yang dialokasikan adalah sebesar 20 persen atau setara dengan 84 siswa.
“Saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 147 dan ada beberapa kendala, namun itu sudah kita selesaikan,” ungkap Agus.
Selain jalur domisili lingkungan, SMAN 1 Cilegon juga membuka kuota untuk kategori domisili wilayah sebesar 15 persen atau menampung 63 siswa. Jalur perluasan zona ini mencakup irisan dari tiga wilayah kecamatan terdekat, yakni Kecamatan Cilegon, Jombang, dan Citangkil.
Jaminan Steril dari Intervensi dan “Siswa Titipan”
Menjawab kekhawatiran publik terkait potensi adanya kecurangan atau intervensi dari oknum pejabat dan kelompok tertentu, pihak manajemen SMAN 1 Cilegon menjamin integritas proses seleksi di institusinya. Agus menegaskan, arahan Gubernur untuk melaksanakan asas keadilan dan kepatuhan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada titip-menitip. Itu sudah jelas, dan sudah kita laksanakan sejak tahun lalu,” kata Agus secara lugas di hadapan awak media.
Sebagai informasi, peta jalur seleksi SPMB jenjang SMA/SMK di Banten tahun 2026 ini secara komprehensif terbagi ke dalam enam pintu masuk utama:
- Jalur Domisili Lingkungan: Untuk warga terdekat radius sekolah.
- Jalur Domisili Wilayah: Berdasarkan zonasi kecamatan yang lebih luas.
- Jalur Afirmasi: Keberpihakan bagi siswa prasejahtera dan penyandang disabilitas.
- Jalur Prestasi Akademik: Seleksi berbasis akumulasi nilai rapor.
- Jalur Prestasi Non-Akademik: Apresiasi torehan piagam kejuaraan olahraga dan seni.
- Jalur Mutasi: Mengakomodasi perpindahan tugas kedinasan orang tua murid.
Pendidikan adalah fondasi paling mendasar dari sebuah keadilan sosial, dan SPMB menjadi pintu gerbang yang menentukan ke mana arah masa depan anak-anak Banten akan dibentuk. Ketegasan Gubernur Andra Soni di SMAN 1 Cilegon yang menutup rapat celah intervensi “titip-menitip” adalah angin segar yang mengembalikan marwah sekolah negeri sebagai milik rakyat, bukan milik mereka yang memiliki kedekatan kuasa.
Ketika sistem digital dijalankan secara konsisten dan komunikasi humanis diutamakan, bangku sekolah tidak lagi menjadi rebutan di ruang gelap, melainkan menjadi panggung yang adil bagi setiap anak bangsa untuk merajut cita-cita dari lingkungan tempat mereka tumbuh.
Reporter:Ajie Pangestu | Editor: Ismail Saleh





