Dedi Mulyadi Jamin Biaya Medis Korban dan Pelaku Begal Jabar di Tengah Badai Kritik Sayembara

Suasana ruang perawatan darurat rumah sakit umum daerah di Jawa Barat yang bersiap mengintegrasikan skema pembiayaan khusus korban dan pelaku kriminalitas jalanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih beban pembiayaan medis di sektor hilir guna menambal celah regulasi jaminan kesehatan nasional pasca-insiden kekerasan komunal.
BANDUNGJejak News, Eskalasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat memicu perombakan mendasar dalam arsitektur kebijakan proteksi sosial dan penegakan hukum. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menanggung penuh seluruh biaya perawatan medis rumah sakit, baik bagi masyarakat yang menjadi korban maupun bagi pelaku kejahatan yang terluka dalam proses penangkapan atau akibat amuk massa. Langkah intervensi anggaran ini dirilis guna mengurai benang kusut polemik sayembara penangkapan begal berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta yang menuai resistensi dari pengamat hak asasi.
Kebijakan mitigasi biaya ini dikeluarkan pasca-munculnya peringatan keras dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Menteri HAM mengingatkan otoritas Jawa Barat agar formula pemberantasan kriminalitas tidak menabrak koridor hukum (due process of law) yang berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri (vigilantisme).
“Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan aksi main hakim sendiri. Dulu saya sangat dibantu ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terkait barak militer, kini beliau mengingatkan saya lagi. Saya apresiasi setinggi-tingginya,” urai Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).
Kendati menerima catatan dari lini kementerian, Dedi memberikan argumen pembanding bahwa hak-hak asasi korban kejahatan sering kali luput dari perlindungan struktural negara. Korban begal tidak sekadar kehilangan harta atau nyawa, namun kerap terjebak dalam pusaran birokrasi medis karena klaim BPJS Kesehatan secara regulasi menolak menanggung cedera akibat tindak kriminalitas.
“Yang paling miris, korban kejahatan ketika masuk rumah sakit tidak bisa mengklaim biaya ke BPJS. Berangkat dari pengalaman pribadi saya yang sering turun tangan membantu secara personal, kini Pemprov Jawa Barat menggaransi seluruh biaya rumah sakit korban kejahatan, berapa pun nominalnya,” tegas Dedi.
Secara mengejutkan, garansi finansial ini dilebarkan hingga ke klaster pelaku kejahatan. Dedi menilai, aparat kepolisian di lapangan kerap kali dibebani oleh tanggungan biaya domestik ketika pelaku mengalami luka parah akibat tindakan tegas terukur maupun saat dikeroyok massa sebelum diserahkan ke meja penyidik.
Di sisi lain, sayembara berhadiah puluhan juta rupiah yang diinisiasi Dedi Mulyadi terus membelah opini publik. Sosiolog Universitas Parahyangan (Unpar), Garlika Martanegara, menilai pelibatan sipil merupakan indikasi adanya ruang kosong yang gagal diantisipasi oleh aparat berseragam.
Menurutnya, kultur masyarakat Indonesia tidak mempan hanya disodori pengawasan digital seperti CCTV, melainkan membutuhkan kehadiran fisik patroli bersenjata. Namun, jika opsi sayembara terpaksa diambil akibat limitasi kemampuan aparat, negara wajib menggaransi perlindungan hukum dan keselamatan warga dari ancaman balas dendam kelompok begal.
“Kalau tidak dikasih hadiah, buat apa masyarakat mengambil risiko nyawa di daerah rawan malam-malam? Insentif ini masuk akal secara psikologis untuk membalikkan keadaan, dari yang tadinya masyarakat diancam, kini begal yang merasa terancam oleh kepungan massa,” pungkas Garlika.
Sebaliknya, Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, melayangkan kritik tajam. Lembaga bantuan hukum tersebut menilai sayembara ini sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab negara yang seolah mendidik warga menjadi ‘koboi’ jalanan, tanpa memikirkan konsekuensi keselamatan sipil yang sangat rentan di area konflik.
Membuat sayembara berhadiah uang tunai demi memburu kepala begal, lalu menjanjikan pengobatan gratis bagi pelaku yang babak belur dihajar massa, adalah sebuah lanskap kebijakan yang lahir dari keputusasaan sosiologis.
Ketika Dedi Mulyadi menggunakan instrumen APBD untuk membiayai rumah sakit korban sekaligus pelaku, kita sedang melihat negara yang mencoba tampil murah hati di atas kegagalannya sendiri dalam memproduksi rasa aman. Uang Rp50 juta dipasang sebagai umpan agar rakyat bersedia bertaruh nyawa menggantikan fungsi patroli polisi yang absen di sudut-sudut gelap Jawa Barat.
Ini adalah paradoks akal sehat: negara memicu hukum rimba terjadi lewat sayembara, namun buru-buru memasang perisai HAM dan anggaran medis ketika anarki itu telanjur berdarah-darah di lapangan. Kebijakan ini mungkin terdengar humanis bagi mereka yang malas berpikir mendalam, namun bagi nalar kritis, ini adalah pengakuan de jure bahwa supremasi hukum telah kalah oleh pragmatisme anggaran, dan warga sipil dipaksa menjadi martir di tengah gersangnya tanggung jawab aparat keamanan yang nyata.
Reporter: Sanusi| Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu