JAKARTA – Jejak News, Ruang tata kelola megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diguncang isu miring terkait gurita konflik kepentingan di level birokrasi tertinggi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara blak-blakan membongkar dugaan skandal adanya oknum pejabat teras di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) setingkat eselon II yang diduga kuat menguasai dan terafiliasi dengan lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program nasional tersebut.
Temuan masif ini mencuat ke publik pada Senin (8/6/2026), menyusul pengembangan atas gunung es dugaan korupsi pengadaan logistik gizi yang saat ini tengah bergulir di ranah hukum.
Skandal ini dinilai jauh lebih mengkhawatirkan dibandingkan temuan sebelumnya. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa sebelum melacak jejak eselon II, pihaknya telah mengendus keterlibatan oknum pejabat tinggi setingkat eselon I yang diduga memonopoli sekitar 20 titik dapur umum. Kini, angka tersebut melonjak drastis dengan keterlibatan pejabat satu tingkat di bawahnya.
“Saya mendapat temuan ada pejabat setingkat eselon II yang diduga memiliki dapur umum di atas 100 titik. Sebelumnya saya juga menemukan dugaan pejabat setingkat eselon I yang memiliki sekitar 20 dapur umum,” bongkar Boyamin kepada media, Senin (8/6/2026).
Ironisnya, sejumlah SPPG yang diduga menjadi ladang bisnis terselubung oknum pejabat tersebut sengaja ditempatkan di daerah-daerah terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan. Strategi penempatan ini diduga kuat sengaja dirancang untuk menghindari radar pengawasan ketat, sekaligus memuluskan potensi penyelewengan anggaran negara.
Desakan Perluasan Penyidikan di Kejaksaan Agung
Sinyal darurat konflik kepentingan ini bergulir panas di tengah langkah korps Adhyaksa yang baru saja menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola penyelenggaraan SPPG dan logistik di lingkungan BGN. MAKI menilai, ketiga tersangka tersebut barulah pintu masuk menuju aktor intelektual yang memegang kendali regulasi.
Sebagai pejabat publik di BGN, para oknum eselon I dan II tersebut seharusnya menjalankan fungsi pengawasan mutlak demi mencegah penyimpangan, bukan justru ikut bermain di dalam pusaran bisnis perizinan, pelaksanaan program, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.
Merespons situasi ini, MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bergerak agresif memperluas jangkauan penyidikan. “Fungsi pejabat itu semestinya melakukan pengawasan. Jika ada dugaan konflik kepentingan karena memiliki afiliasi dengan sejumlah dapur umum, hal itu perlu didalami oleh penyidik,” tegas Boyamin.
Guna membuktikan keabsahan temuannya, MAKI berkomitmen untuk segera melayangkan laporan resmi yang dilengkapi dengan dokumen pendukung, data spasial titik dapur, hingga identitas lengkap oknum pejabat tinggi BGN yang dimaksud. Berkas tersebut akan diserahkan langsung kepada Kejaksaan Agung serta Kepala BGN yang baru.
Boyamin juga melayangkan peringatan keras bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum praperadilan jika Kejagung terkesan lamban atau mencoba melokalisasi kasus ini hanya pada tiga tersangka awal.
Program Makan Bergizi Gratis adalah hajat hidup jutaan anak Indonesia yang dibiayai oleh uang rakyat, bukan karpet merah bagi para pemburu rente berseragam dinas. Terbongkarnya gurita kepemilikan 100 dapur umum oleh oknum eselon II BGN menjadi ujian moral terbesar bagi komitmen antikorupsi pemerintah hari ini.
Kejaksaan Agung harus bertindak tanpa pandang bulu; menyeret para penikmat konflik kepentingan ini ke meja hijau adalah harga mati demi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran gizi benar-benar menjelma menjadi energi bagi masa depan bangsa, bukan menjadi pemuas dahaga keserakahan para elite birokrasi.
Reporter: Yusrizal| Editor: Ismail Saleh





