INDRAMAYU – Gelombang tuntutan terhadap transparansi penegakan hukum di Jawa Barat kian memuncak. Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mengonfirmasi akan menerjunkan sedikitnya 1.500 massa untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (15/4). Aksi ini dipicu oleh stagnasi penanganan dua kasus besar yang dinilai publik berjalan di tempat: dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tubuh Perumdam Tirta Darma Ayu.
Koordinator Umum GEMI, Supriyandi, menyatakan bahwa kepercayaan publik kini tengah dipertaruhkan. Sorotan utama tertuju pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan penyimpangan tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD tahun 2022. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara disinyalir merugi hingga Rp16,8 miliar akibat penetapan tunjangan yang melampaui regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2025, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Publik mencium adanya kejanggalan dalam ritme penanganan hukum ini,” tegas Supriyandi, Senin (13/4).
Selain isu di legislatif, GEMI juga membawa bukti dugaan transaksi fiktif senilai Rp2 miliar dari Perumdam Tirta Darma Ayu ke rekening perusahaan penyedia daging, PT BRS. Transaksi tersebut diduga kuat sebagai upaya penyamaran aliran dana atau TPPU, mengingat profil perusahaan penerima tidak memiliki relevansi dengan bidang penyediaan air minum. Meski Kejaksaan Negeri Indramayu telah memeriksa puluhan saksi di awal 2026, status perkara ini dianggap masih mengambang.
Langkah GEMI ini sejajar dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat pemberantasan korupsi di tingkat daerah guna memastikan anggaran negara benar-benar teralokasi untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan elite tertentu.
Aksi massa pada Rabu mendatang akan menjadi ujian krusial bagi integritas aparat penegak hukum di Indramayu. Masyarakat menanti keberanian Kejaksaan untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya demi tegaknya keadilan dan marwah tata kelola pemerintahan yang bersih.**
Peewarta: Sandi Raditya| Editor: Armand







