JAKARTA , Jejak News– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dalam upaya menjaga integritas birokrasi di daerah melalui penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/4). Tindakan ini merupakan rangkaian prosedur hukum pasca kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam sebelumnya.
Penyegelan yang mencakup ruang Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, hingga ruang Kepala Dinas tersebut dilakukan guna mengamankan barang bukti serta memastikan sterilisasi lokasi dari intervensi pihak luar. Langkah ini mencerminkan komitmen lembaga penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyasar sektor infrastruktur vital bagi masyarakat.
Sebanyak 13 orang, termasuk Bupati Gatut Sunu, telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, belasan pejabat dan staf lainnya tengah dimintai keterangan di Mapolda Jawa Timur. Berdasarkan informasi awal, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proyek pembangunan daerah.
Kasus ini menjadi atensi nasional di tengah upaya Pemerintah Pusat dalam memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) hingga tingkat pemerintah kabupaten. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan menjadi momentum pengingat bagi seluruh elemen aparatur sipil negara untuk senantiasa mengedepankan etika publik dan transparansi dalam mengelola amanah pembangunan demi kemaslahatan rakyat.
Hingga saat ini, status hukum para pihak yang diamankan masih dalam tahap pendalaman selama 1×24
Penulis: Eko Irawan | Editor: Armand
Baca juga: Simfoni Tipu Muslihat, Ketika Integritas KPK Dijajakan di Pasar Gelap Jakarta Barat







