PUPR Kota Tangerang

Simfoni Tipu Muslihat, Ketika Integritas KPK Dijajakan di Pasar Gelap Jakarta Barat

Foto empat tersangka penipuan pegawai KPK palsu saat digelandang tim gabungan di Jakarta Barat.
Analisis tajam mengenai operasi gabungan KPK dan Polda Metro Jaya dalam meringkus empat polisi gadungan/pegawai KPK palsu yang memeras anggota legislatif, dikaitkan dengan krisis kepercayaan publik dan etika politik.
Jakarta, Jejak News-Negeri ini sedang mengalami inflasi “petugas palsu” karena secara sosiologis, kita memang sedang lapar akan kepastian hukum. Ketika KPK dan Polda Metro Jaya menciduk empat kurcaci yang menjajakan “surat sakti” palsu senilai USD 17.400 di Jakarta Barat, kita sebenarnya sedang menonton sebuah parodi tentang bagaimana integritas dijadikan komoditas di pasar gelap kekuasaan.
Ini bukan sekadar penipuan, Tetapi ini adalah intellectual fraud. Bayangkan, di saat lembaga antirasuah sedang berjuang membersihkan lantai dari kotoran korupsi, muncul parasit-parasit yang memungut remah-remah ketakutan para anggota legislatif. Para pelaku ini bukan sekadar kriminal, mereka adalah pembaca peluang di dalam sistem yang rapuh. Mereka tahu bahwa di Republik ini, “jalur belakang” sering kali dianggap lebih kredibel daripada pintu depan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, harus berbusa-busa menjelaskan SOP, ID Card, dan surat tugas. Tragis. Kita harus diingatkan kembali tentang hal-hal elementer karena nalar publik kita sedang diserang oleh delusi bahwa keadilan bisa dinegosiasikan di warung kopi dengan perantara yang mengaku utusan dewa-dewa Kuningan.
Operasi gabungan ini adalah upaya oksigenasi bagi paru-paru hukum kita yang mulai sesak oleh polusi premanisme berbaju institusi. Namun, selama “mentalitas jalan pintas” masih menjadi agama baru di kalangan pejabat, selama itu pula predator-predator identitas ini akan terus beranak pinak. Penangkapan ini adalah kemenangan taktis, tapi secara filosofis, kita masih kalah dalam mendidik akal sehat publik agar tidak sujud pada “petugas gadungan”.
Integritas tidak butuh perantara, dan keadilan tidak punya harga dalam mata uang asing. Jika hukum masih bisa ditawar, maka yang tertinggal hanyalah puing-puing peradaban yang sedang kita tonton hari ini.**
Penulis: Ananta Fathur | Editor: Armand

 

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu