JN-Pemerintah secara resmi memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta memastikan roda ekonomi di sektor riil tetap bergerak positif di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.
Dalam keterangan resminya, pemerintah menegaskan bahwa alokasi subsidi energi dalam APBN 2026 telah diperhitungkan secara matang. Meski terdapat fluktuasi pasar global, efisiensi belanja negara di sektor lain dialihkan untuk memperkuat bantalan sosial, termasuk menjaga harga energi tetap terjangkau bagi rakyat kecil.
“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa prioritas utama adalah melindungi kepentingan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi. Kami terus melakukan pengawasan agar distribusi subsidi ini semakin tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar perwakilan pemerintah di Jakarta, Rabu (08/04/2026).
Selain mempertahankan harga, pemerintah juga tengah mengakselerasi digitalisasi sistem pengawasan di setiap SPBU guna meminimalisir kebocoran subsidi. Pengetatan kriteria penerima subsidi terus disempurnakan melalui integrasi data kependudukan dan ekonomi agar anggaran negara tidak salah sasaran.
Dengan kepastian harga ini, pelaku usaha transportasi, logistik, hingga pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan lebih tenang tanpa bayang-bayang inflasi akibat kenaikan biaya bahan bakar. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kondisi makroekonomi secara berkala guna memastikan ketahanan energi dan kesehatan fiskal negara tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran.(Yonex)
Baca juga: Wamenkeu Juda Ungkap 4 Strategi Kepemimpinan Hadapi Gejolak Ekonomi Global







