JN-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memacu pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta bertransformasi menuju MPP Digital. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan perizinan dan non-perizinan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Menteri PANRB menekankan bahwa kehadiran MPP bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara dalam memberikan kemudahan bagi warga. Dengan adanya MPP Digital, masyarakat tidak perlu lagi mengunggah dokumen berulang kali karena sistem telah terintegrasi secara nasional.
Poin Utama Percepatan Pelayanan
Kementerian PANRB menggarisbawahi beberapa hal krusial bagi pemerintah daerah dalam proses akselerasi ini:
-
Integrasi Data: Memastikan sistem di daerah terhubung dengan aplikasi pusat guna menghindari birokrasi yang berbelit.
-
Penyederhanaan Proses: Memangkas prosedur yang tidak efisien agar waktu tunggu layanan menjadi lebih singkat.
-
Adaptasi Teknologi: Mendorong aparatur di daerah untuk lebih cakap digital dalam mengoperasikan platform pelayanan publik terbaru.
Target Transformasi Nasional
Saat ini, sejumlah daerah telah menjadi pilot project bagi MPP Digital. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kepuasan masyarakat serta efisiensi kinerja ASN di lapangan. Kementerian PANRB menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia segera mengadopsi standar pelayanan ini demi mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
“Digitalisasi adalah kunci agar pelayanan publik kita tidak tertinggal. Kita ingin masyarakat merasakan kemudahan layanan hanya dari genggaman tangan,” ujar pihak kementerian dalam arahannya kepada para kepala daerah.(Yonex)








