JN-Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia secara resmi melantik Fauzi Ichsan sebagai anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur pengawasan dalam upaya menarik investasi global ke tanah air.
Dalam arahannya, Menkeu menekankan bahwa penunjukan ini membawa tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan investor internasional. Fauzi Ichsan, yang memiliki latar belakang kuat di sektor finansial dan perbankan, diharapkan mampu memberikan pengawasan yang ketat sekaligus progresif terhadap setiap kebijakan investasi yang diambil oleh INA.
“INA adalah instrumen penting bagi Indonesia untuk membangun infrastruktur dan sektor strategis tanpa sepenuhnya bergantung pada utang. Karena itu, tata kelola (governance) yang transparan dan profesional adalah harga mati,” tegas Menkeu dalam seremoni pelantikan tersebut.
Fokus pada Standar Internasional
Pelantikan ini terjadi di tengah upaya pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan kreatif. Menkeu mengingatkan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran vital dalam memastikan bahwa setiap operasional INA selaras dengan praktik terbaik internasional (international best practices).
Beberapa poin utama yang ditekankan Menkeu dalam pelantikan ini antara lain:
-
Penguatan GCG: Meningkatkan Good Corporate Governance untuk meminimalisir risiko investasi.
-
Kepercayaan Global: Menjaga reputasi INA sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang kredibel di mata dunia.
-
Investasi Strategis: Memastikan dana yang masuk diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan nasional.
Fauzi Ichsan bergabung dengan jajaran Dewan Pengawas lainnya untuk mengawal arah kebijakan investasi INA agar tetap sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi nasional.(Yonex)








