JN-Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,6 miliar untuk tahun anggaran 2026 guna mendukung peningkatan kualitas hunian di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Program strategis ini mencakup penataan kawasan permukiman kumuh serta perbaikan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua fokus utama: sebesar Rp11,5 miliar dialokasikan untuk penataan kawasan kumuh di 25 titik lokasi, dan Rp11,1 miliar akan disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki 556 unit rumah. Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat meninjau lokasi di Tomok, memberikan pesan tegas agar pelaksanaan program ini berjalan bersih tanpa praktik korupsi agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat kecil.
Bupati Samosir menyambut baik percepatan program ini yang diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di daerah wisata super prioritas tersebut. Selain memperbaiki fisik bangunan, penataan ini juga akan menyasar perbaikan sanitasi dan drainase lingkungan untuk menciptakan kawasan yang lebih sehat dan estetis.(Yonex)







