
Ratusan warga Periuk Damai Kehilangan sementara rumah tinggal mereka, impian harapan jelang hari raya tak lagi dirasakan
FLI mendesak dilakukannya audit kebijakan secara total terhadap para pengembang di wilayah Periuk. Armand mempertanyakan mengapa izin perumahan tetap diberikan di atas lahan yang secara alami merupakan “rahim air” tanpa kompensasi ekologis yang setara. Menurutnya, kejahatan ekologis berakar pada kebijakan yang manipulatif, di mana izin diterbitkan di bawah meja dengan mengabaikan hak-hak alam. Membiarkan rakyat tenggelam dalam rumah mereka sendiri adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap kontrak sosial antara negara dan warga.

FLI secara resmi mendesak sejumlah pejabat terkait di tingkat Kota maupun Kabupaten maupun Provinsi hingga kementerian untuk segera meletakkan jabatan. Banjir Periuk adalah bukti bahwa pemerintah tidak memahami etika publik dalam mengantisipasi bencana. Mereka hanya sibuk menangani akibat, namun takut menghadapi sebab, karena sebabnya adalah kebijakan mereka sendiri yang korup secara ekologis.
Baca juga: Nestapa Berulang di Periuk Damai, Di Antara Asa yang Patah dan Urgensi Redesain Solusi Struktural







