PUPR Kota Tangerang

Skandal Narkoba Oknum Perwira Polres Toraja Utara dan Pertaruhan Marwah Institusi

Foto dokumentasi gedung Mapolda Sulawesi Selatan dengan penjagaan ketat, merepresentasikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum kepolisian.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, mengonfirmasi penempatan khusus (patsus) terhadap AKP Arifan Efendi dan personel berinisial N terkait dugaan aliran dana peredaran gelap narkotika.
MAKASSAR, Jejak News – Institusi Polri kembali diuji oleh prahara internal yang mencederai komitmen pemberantasan narkotika. Belum genap satu tahun mengemban amanah sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama seorang Kanit berinisial N kini harus berhadapan dengan meja hijau. Keduanya resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Mapolda Sulawesi Selatan sejak Minggu (22/2/2026) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran sabu.
Skandal ini terkuak melalui “nyanyian” tersangka ET alias O yang diamankan dengan barang bukti 100 gram sabu. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan mengenai dugaan setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang mengalir ke oknum aparat sejak September 2025. Ironisnya, AKP Arifan baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dan baru dilantik pada Juni 2025 berdasarkan STR/347/V/KEP./2025.
Menanggapi fenomena “pagar makan tanaman” ini, pakar hukum kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyatakan bahwa kasus ini merupakan degradasi kewibawaan institusi yang sangat serius.
“Ketika fungsi penegakan hukum (Gakkum) justru menjadi pelindung (protector) bagi peredaran narkoba, maka kepercayaan publik (public trust) berada di titik nadir. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi pengkhianatan terhadap konstitusi,” ujarnya.
Para ahli menekankan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan tuntutan pidana maksimal adalah harga mati untuk memulihkan marwah korps Bhayangkara. Pengawasan melekat (Waskat) dari atasan langsung serta penguatan fungsi Propam menjadi catatan kritis agar promosi jabatan dan kenaikan pangkat tidak menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, menegaskan bahwa pemeriksaan intensif sedang dilakukan untuk mendalami seberapa jauh keterlibatan oknum tersebut dalam struktur jaringan narkoba di Toraja Utara.
Seragam dan pangkat bukanlah perisai untuk kebal hukum, melainkan beban moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan Rakyat. Penangkapan AKP Arifan Efendi harus menjadi momentum bersih-bersih total di tubuh Polri. Indonesia tidak butuh perwira yang sekadar naik pangkat, tetapi perwira yang memiliki otentisitas integritas. Jangan biarkan satu tetes nila merusak komitmen ribuan personel Polri lainnya yang sedang berjuang di garis depan demi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).(Eko Irawan)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu